Berita

Ilustrasi proses vaksi Covid-19/Net

Nusantara

Bukan Hanya Warga Non DKI, Pemprov Juga Sasar WNA Sebagai Penerima Vaksin

SABTU, 19 JUNI 2021 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk yang telah berusia 18 tahun ke atas.

Dinkes DKI pun memberikan kesempatan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta maupun non KTP DKI Jakarta untuk vaksinasi di setiap fasilitas kesehatan.

Tidak hanya itu, Warga Negara Asing (WNA) juga dapat mengikuti vaksinasi dengan sejumlah ketentuan.


Diantaranya berprofesi sebagai guru, dosen, tenaga kependidikan atau penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas, baik formal dan non-formal.

Selanjutnya lansia di atas 60 tahun, tinggal dalam RT/RW rentan dan memiliki SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) atau KTP WNA.

Proses pengurusan SKTT / KTP WNA dapat dilihat di silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id

"Vaksinasi sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/6).

Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan fitur daftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan situs resmi Jakarta Tanggap Covid-19 yakni corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan warga dalam mengikuti vaksinasi Covid-19,

Setelah melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, warga akan mendapat jadwal vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan pre-screening  secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Langkah itu dilaukan untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman melakukan vaksinasi Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya