Berita

Ilustrasi proses vaksi Covid-19/Net

Nusantara

Bukan Hanya Warga Non DKI, Pemprov Juga Sasar WNA Sebagai Penerima Vaksin

SABTU, 19 JUNI 2021 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk yang telah berusia 18 tahun ke atas.

Dinkes DKI pun memberikan kesempatan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta maupun non KTP DKI Jakarta untuk vaksinasi di setiap fasilitas kesehatan.

Tidak hanya itu, Warga Negara Asing (WNA) juga dapat mengikuti vaksinasi dengan sejumlah ketentuan.


Diantaranya berprofesi sebagai guru, dosen, tenaga kependidikan atau penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas, baik formal dan non-formal.

Selanjutnya lansia di atas 60 tahun, tinggal dalam RT/RW rentan dan memiliki SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) atau KTP WNA.

Proses pengurusan SKTT / KTP WNA dapat dilihat di silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id

"Vaksinasi sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/6).

Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan fitur daftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan situs resmi Jakarta Tanggap Covid-19 yakni corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan warga dalam mengikuti vaksinasi Covid-19,

Setelah melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, warga akan mendapat jadwal vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan pre-screening  secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Langkah itu dilaukan untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman melakukan vaksinasi Covid-19.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya