Berita

Ilustrasi proses vaksi Covid-19/Net

Nusantara

Bukan Hanya Warga Non DKI, Pemprov Juga Sasar WNA Sebagai Penerima Vaksin

SABTU, 19 JUNI 2021 | 02:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk yang telah berusia 18 tahun ke atas.

Dinkes DKI pun memberikan kesempatan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta maupun non KTP DKI Jakarta untuk vaksinasi di setiap fasilitas kesehatan.

Tidak hanya itu, Warga Negara Asing (WNA) juga dapat mengikuti vaksinasi dengan sejumlah ketentuan.


Diantaranya berprofesi sebagai guru, dosen, tenaga kependidikan atau penunjang yang bekerja di sekolah dan universitas, baik formal dan non-formal.

Selanjutnya lansia di atas 60 tahun, tinggal dalam RT/RW rentan dan memiliki SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) atau KTP WNA.

Proses pengurusan SKTT / KTP WNA dapat dilihat di silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id

"Vaksinasi sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (18/6).

Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan fitur daftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan situs resmi Jakarta Tanggap Covid-19 yakni corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan warga dalam mengikuti vaksinasi Covid-19,

Setelah melakukan pendaftaran vaksinasi melalui aplikasi JAKI tersebut, warga akan mendapat jadwal vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, calon penerima vaksin akan diarahkan untuk melakukan pre-screening  secara mandiri yang berisi beberapa pertanyaan seputar kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Langkah itu dilaukan untuk mengetahui apakah calon penerima vaksin dinyatakan aman melakukan vaksinasi Covid-19.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya