Berita

Musisi Erdian Aji Prihartanto saat dipamerkan kepada publik di Mapolres Metro Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Kelabui Polisi, Anji Simpan Ganja Di Dalam Speaker

RABU, 16 JUNI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai cara dilakukan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji untuk mengelabuhi petugas kepolisian dalam menyembunyikan narkoba jenis ganja.

Saat diamankan polisi di studio rekaman di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Anji kedapatan menyimpan lintingan ganja dalam plastik transparan dan dimasukkan ke dalam speaker.

"Speaker ini digunakan untuk menyembunyikan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).


Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke wilayah Bandung.

"Di situ kami amankan barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja di dalam kotak. Lalu ada sebuah buku hikayat pohon ganja," kata Ady diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Barang bukti ganja yang diamankan polisi dalam pengamanan Anji beratnya mencapai 30 gram.

Anji sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6). Dari hasil tes urine, penyanyi lagu Dia ini dinyatakan positif memakai ganja. Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan dua ponsel dan benda mirip speaker bertuliskan ‘Dynamite’.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya