Berita

Musisi Erdian Aji Prihartanto saat dipamerkan kepada publik di Mapolres Metro Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Kelabui Polisi, Anji Simpan Ganja Di Dalam Speaker

RABU, 16 JUNI 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai cara dilakukan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji untuk mengelabuhi petugas kepolisian dalam menyembunyikan narkoba jenis ganja.

Saat diamankan polisi di studio rekaman di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Anji kedapatan menyimpan lintingan ganja dalam plastik transparan dan dimasukkan ke dalam speaker.

"Speaker ini digunakan untuk menyembunyikan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).


Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke wilayah Bandung.

"Di situ kami amankan barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja di dalam kotak. Lalu ada sebuah buku hikayat pohon ganja," kata Ady diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Barang bukti ganja yang diamankan polisi dalam pengamanan Anji beratnya mencapai 30 gram.

Anji sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6). Dari hasil tes urine, penyanyi lagu Dia ini dinyatakan positif memakai ganja. Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan dua ponsel dan benda mirip speaker bertuliskan ‘Dynamite’.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya