Berita

Novel Baswedan/Net

Suluh

Zona Nyaman Novel Baswedan

MINGGU, 23 MEI 2021 | 22:53 WIB | OLEH: YELAS KAPARINO

Ibarat melakukan pelanggaran dalam pertandingan sepakbola, Novel Baswedan telah disemprit. Peringatan datang dari kalangan Istana Negara.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staff Presiden (KSP), Edy Priyono, nyanyian Novel mengenai kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 baru-baru ini patut dipertanyakan.

Apakah yang dimaksud Novel Baswedan adalah, pertama, nilai yang dikorupsi sebesar Rp 100 triliun, atau kedua, nilai proyek bansos itu yang sebesar Rp 100 triliun.

Apapun jawaban dari pertanyaan itu, tidak masuk akal.  

"Kalau yang dimaksud (Novel Baswedan) adalah nilai dugaan korupsi, rasanya sulit diterima akal sehat. Begitu pun jika yang dimaksud adalah nilai proyek atau program bansos," kata Edy haru Jumat kemarin (21/5).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020 lalu, menurut Edy, sebesar Rp 234,3 triliun. Dari angka itu yang dialokasikan untuk bansos tidak sampai Rp 100 triliun.

Pernyataan sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disampaikan hari Senin (17/5) sebelumnya.

Novel Baswedan tanpa sungkan mengaitkan kasus bansos ini dengan kegagalan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes calon Aparatur Negara Sipil (ASN). Seolah mereka sengaja digagalkan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) karena berani mengusut kasus ini.

Padahal, kasus ini tengah bergulir. KPK telah menetapkan politisi PDI Perjuangan, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka. Ketika kasus ini terkuak, Juliari adalah Menteri Sosial.

Juliari kini duduk di kursi pesakitan. Pengadilan Tindak Pidana Koruptor sedang mengadili kasus ini. Hari Senin besok (24/5), KPK akan memeriksa tujuh vendor yang dipercaya Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos.

Jadi yang menonjol dari pernyataan Novel Baswedan itu adalah ketidakakuratan data dan polemik baru yang mengiringi proses pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN seperti yang diamanatkan UU 19/2019.

Hal ini terjadi karena Novel Baswedan sudah kadung merasa berada di zona nyaman, dipandang sebagai icon pemberantasan korupsi dan menjadi dewa di lembaga anti rasuah.

Ini yang membuat dirinya barangkali merasa dapat dengan leluasa menyampaikan pernyataan-pernyataan di luar konteks dan kewenangan.

Padahal, alangkah bahaya kalau seorang penyidik menyampaikan informasi tidak akurat terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, dan tanpa sungkan menyampaikan kepada media hal-hal yang tidak menjadi tupoksinya.

Apalagi belakangan diketahui bahwa apa yang disampaikannya itu tidak akurat.

Tidak sedikit kalangan di internal KPK yang menganggap itikad utama Novel Baswedan adalah untuk sekadar menggalang opini publik bahwa dirinya sengaja digagalkan dalam tes calon ASN.

Novel Baswedan tidak salah bila ingin membentuk opini publik. Tetapi tempatnya bukan di KPK, melainkan di luar KPK, sebagai public figure.

Tetapi sebelum itu, Novel Baswedan perlu menyadari bahwa perang melawan korupsi tidak dapat dimenangkan hanya oleh segelintir orang.

Perang melawan KPK tidak membutuhkan seorang superman yang merasa paling jagoan dan dapat bekerja sendirian.

Selama ini, kesan itulah yang tampak jelas: Novel Baswedan merasa dirinya superman di zona nyaman.


Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya