Berita

Aksi protes menolak kudeta militer Myanmar/Net

Dunia

Tekan Junta, AS Jatuhkan Sanksi Pada 16 Pejabat Senior Myanmar

SELASA, 18 MEI 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru kepada pemerintahan junta Myanmar yang dianggap telah melakukan kekerasan kepada pengunjuk rasa pro-demokrasi.

Departemen Keuangan AS pada Senin (17/5) mengumumkan, sanksi diberikan kepada 16 pejabat senior Myanmar dan anggota keluarga mereka.

Di antara mereka yang masuk dalam daftar hitam Departemen Keuangan adalah empat anggota Dewan Administrasi Negara junta militer, tujuh menteri, ketua komisi pemilihan yang dikendalikan militer, dan gubernur Bank Sentral Myanmar.


Sedangkan tiga orang lainnya adalah anak-anak anggota Dewan Administrasi Negara yang telah dijatuhi sanksi oleh AS sebelumnya, seperti dikutip AFP.

"Rezim militer Myanmar dengan keras menekan gerakan pro-demokrasi di negara itu dan bertanggung jawab atas serangan kekerasan dan mematikan yang sedang berlangsung terhadap rakyat Burma, termasuk pembunuhan anak-anak," kata Departemen Keuangan.

Dengan sanksi tersebut, mereka tidak dapat melakukan transaksi atau berbisnis dengan individu, perusahaan, dan bank AS. Washington juga akan membekukan aset yang mereka miliki di bawah yurisdiksi AS.

Departemen Keuangan mengatakan, Kanada dan Inggris juga mengumumkan sanksi serupa terhadap anggota pemerintahan militer.

AS dan negara-negara Barat telah menjatuhkan sanksi kepada pemerintahan militer Myanmar untuk menekan para jenderal. Sanksi tersebut bertujuan untuk mengunci mengisolasi junta dari perdagangan global.

Junta Myanmar melakukan kudeta pada 1 Februari untuk menggulingkan pemerintah terpilih. Setelah itu, Myanmar dilanda protes yang ditanggapi dengan kekerasan oleh aparat keamanan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya