Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UU Pendidikan Baru Di China, Sekolah Swasta Dilarang Miliki Kurikulum Asing

SENIN, 17 MEI 2021 | 12:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China melarang kepemilikan atau kendali sekolah oleh swasta dan adanya pengajaran kurikulum asing, dari taman kanak-kanak hingga kelas sembilan (K-9).

Dewan Negara China pada Jumat (14/5) telah mengumumkan UU Promosi Pendidikan Swasta, seperti dikutip Reuters, Senin (17/5).

Berdasarkan UU tersebut, anggota dewan direksi atau badan pembuat kebijakan lainnya di sekolah swasta harus berkewarganegaraan China dan harus menyertakan perwakilan dari regulator.


Di dalam UU tersebut, sekolah swasta tidak dapat menyelenggarakan tes masuk. Selain itu, sekolah negeri tidak dapat mendirikan sekolah swasta, atau berubah menjadi sekolah swasta.

UU yang akan mulai diberlakukan pada 1 September itu menjadi kebijakan baru dari serangkaian tindakan yang diambil Beijing untuk memperketat kendali atas sektor pendidikan.

Saat ini, China masih memiliki sekolah swasta yang mengajarkan kurikulum lokal dan asing.

Menurut otoritas, UU tersebut digunakan untuk menekan industri bimbingan privat, yang bertujuan untuk mengurangi tekanan pada anak-anak sekolah dan meningkatkan angka kelahiran negara dengan menurunkan biaya hidup keluarga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya