Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi/RMOL

Politik

Adhie Massardi: Pegawai KPK Bukan Tidak Lulus, Tapi Ada Rekayasa Pertanyaan Dalam TWK

SABTU, 15 MEI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.349 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), masih terus dibicarakan.

Belakangan, tes itu memicu banyak kontroversi setelah ada surat dari KPK terkait pembebasan tugas 75 pegawai lembaga antirasuah yang disebut tidak lolos menjalani TWK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menegaskan, tidak ada penonaktifan apalagi pemecatan.


Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Menanggapi polemik TWK pegawai KPK, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi menduga, 75 pegawai KPK yang terancam nonjob bukan karena tidak lulus tes, tapi karena ada rekayasa metode atau pertanyaan dalam TKW.

"Pegawai KPK terancam nonjob bukan gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan. Kalimat yang benar: Ada rekayasa metodologi dalam TWK untuk menonjobkan sejumlah pegawai KPK tertentu," kata Adhie Massardi, Sabtu (15/5).

Menurutnya, tidak boleh ada rekayasa pertanyaan terkait agama, kultur dan lain-lain, yang jawabannya bias.

"Misal, buat muslim. Jika atasan ngajak makan Bipang Ambawang, you mau or nolak? Mau = penjilat, tak taat agama, munafik. Nolak = potensi lawan atasan gunakan agama. Taliban! Semoga paham!" ujar Adhie Massardi.

Dengan demikian, mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu berharap, ada pakar psikologi yang bisa membongkar materi TWK pegawai KPK tersebut.

"Semoga ada pakar psikologi yang bisa jelaskan etika atau fatsoen bikin kuisioner psikologi," ucap Adhie Massardi.

TWK diselenggarakan berdasarkan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pelaksanaan TKW terhadap pegawai KPK memakai metode assesment center, yang juga disebut multi-metode dan multi-asesor.

Asesor yang terlibat dalam TWK pun tidak hanya dari BKN, namun juga melibatkan asesor dari instansi lain yang selama ini bekerjasama dengan BKN, seperti Dinas Psikologi TNI AD (DisPsiAD), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

Lalu, dalam setiap tahapan proses asesmen ini juga dilakukan observasi oleh Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya