Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi/RMOL

Politik

Adhie Massardi: Pegawai KPK Bukan Tidak Lulus, Tapi Ada Rekayasa Pertanyaan Dalam TWK

SABTU, 15 MEI 2021 | 15:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti 1.349 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), masih terus dibicarakan.

Belakangan, tes itu memicu banyak kontroversi setelah ada surat dari KPK terkait pembebasan tugas 75 pegawai lembaga antirasuah yang disebut tidak lolos menjalani TWK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menegaskan, tidak ada penonaktifan apalagi pemecatan.

Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Menanggapi polemik TWK pegawai KPK, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi menduga, 75 pegawai KPK yang terancam nonjob bukan karena tidak lulus tes, tapi karena ada rekayasa metode atau pertanyaan dalam TKW.

"Pegawai KPK terancam nonjob bukan gegara tak lulus tes wawasan kebangsaan. Kalimat yang benar: Ada rekayasa metodologi dalam TWK untuk menonjobkan sejumlah pegawai KPK tertentu," kata Adhie Massardi, Sabtu (15/5).

Menurutnya, tidak boleh ada rekayasa pertanyaan terkait agama, kultur dan lain-lain, yang jawabannya bias.

"Misal, buat muslim. Jika atasan ngajak makan Bipang Ambawang, you mau or nolak? Mau = penjilat, tak taat agama, munafik. Nolak = potensi lawan atasan gunakan agama. Taliban! Semoga paham!" ujar Adhie Massardi.

Dengan demikian, mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu berharap, ada pakar psikologi yang bisa membongkar materi TWK pegawai KPK tersebut.

"Semoga ada pakar psikologi yang bisa jelaskan etika atau fatsoen bikin kuisioner psikologi," ucap Adhie Massardi.

TWK diselenggarakan berdasarkan UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan pelaksanaan TKW terhadap pegawai KPK memakai metode assesment center, yang juga disebut multi-metode dan multi-asesor.

Asesor yang terlibat dalam TWK pun tidak hanya dari BKN, namun juga melibatkan asesor dari instansi lain yang selama ini bekerjasama dengan BKN, seperti Dinas Psikologi TNI AD (DisPsiAD), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD.

Lalu, dalam setiap tahapan proses asesmen ini juga dilakukan observasi oleh Tim Observer yang anggotanya tidak hanya berasal dari BKN akan tetapi juga dari Instansi lain seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BIN.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya