Berita

Ilustrasi/Anadolu Agency

Dunia

Mufti Arab Saudi Izinkan Pengkloteran Shalat Idul Fitri Di Tengah Pembatasan Covid-19

SELASA, 11 MEI 2021 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mufti Agung Arab Saudi mengizinkan adanya pengulangan shalat dan khotbah Idul Fitri untuk tahun ini sebanyak tiga kali karena pembatasan Covid-19 untuk mencegah penularan virus corona.

Mufti Agung Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Asheikh mengatakan, keputusan itu didasarkan pada kurangnya masjid di luar kota-kota besar.

Ketua Dewan Cendikiawan Senior serta Komite Penelitian Islam dan Penerbitan Fatwa ini menjelaskan, izin itu diberikan karena situasi luar biasa yang dihadapi selama pandemi, khususnya di negara minoritas Muslim yang kekurangan masjid.


Namun pada situasi tidak mendesak dan normal, hal itu tidak diizinkan.

"Tidak diizinkan untuk mengulang Shalat Idul Fitri di satu ruang shalat untuk satu jemaah demi jemaah tanpa perlu atau mendesak," ujar Sheikh Abdul Aziz, seperti dikutip Arab News.

Ia mengatakan, beberapa ulama memang mengizinkan adanya kloter bila diperlukan, di mana kesehatan masyarakat juga menjadi salah satu tujuan utama hukum syariah.

Sementara itu, Dewan Cendikiawan Senior sendiri telah menetapkan Ramadhan tahun ini genap 30 hari. Artinya, Idul Fitri akan jatuh pada 13 Mei.

Perhitungan sendiri berdasarkan perhitungan hisab dengan kalender astronomi Islam, dan bukan perhitungan hilal. Ini adalah pertama kalinya Arab Saudi menggunakan perhitungan kalender.

Kendati begitu, Mahkamah Agung Arab Saudi sendiri meminta semua Muslim di seluruh kerajaan untuk melihat hilal pada Selasa malam (11/5).

Jika bulan terlihat mata, maka bulan Ramadhan berakhir dan 1 Syawal dimulai.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya