Berita

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Ketum PA 212), Slamet Maarif/Net

Hukum

Sidang Tes Swab, Habib Rizieq Hadirkan Ketum PA 212 Jadi Saksi Meringankan

SELASA, 11 MEI 2021 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penceramah kondang, Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan kasus swab palsu di RS Ummi Bogor pada hari ini, Selasa (11/5).

Dalam sidang yang akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, Habib Rizieq akan menghadirkan empat saksi meringankan. Salah satunya adalah Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Ketum PA 212), Slamet Maarif.

"(Saksi) fakta, Slamet Maarif, Habib Mahdi, Habib Abdullah, RT setempat Pak Udin," ujar pengacara Habib Rizieq, Abdul Aziz kepada wartawan, Selasa (11/5).


Tidak hanya saksi fakta, kubu Habib Rizieq juga akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah dr. Nasser dan Prof Musni.

Namun demikian, Abdul Azis tidak merinci detail apa latar belakang saksi ahli yang didatangkan.

“Ahli, ada dr Nasser, Prof Musni," tuturnya.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq menjadi terdakwa bersama dengan menantunya, Habib Hanif Alatas dan juga Dirut RS Ummi, Andi Tatat. Mereka didakwa dalam berkas perkara berbeda.

Habib Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Di mana berita bohong itu dinilai menimbulkan keonaran di masyarakat.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya