Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sigit bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Ketua DPR RI Puan Maharani/Ist

Presisi

Kapolri Perintahkan Tempat Wisata Di Zona Merah Harus Ditutup

MINGGU, 09 MEI 2021 | 17:45 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Rombongan peninjauan itu di antaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Di posko, Kapolri bersama rombongan mendapatkan paparan terkait pelaksanaan pelarangan mudik oleh pihak ASDP.


Dalam pelaksanaannya, hanya 18 kapa Roro Fery yang dioperasikan, berbeda pada hari biasanya kapal yang dioperasikan sebanyak 32 kapal perhari.

“Hari biasa yang dioperasikan 32 kapal, dengan rata-rata dan 105-110 trip,” kata Kapolri dalam keteranganya, Minggu (9/5).

Dengan berkurangnya kapal fery yang melayani penyebrangan, berdampak menurunnya jumlah penumpang dan kendaraan yang melakukan penyebrangan selama pelarangan mudik yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021.

“Perhari hanya 3.245 kendaraan, yang hanya mengangkut logistik dan barang ekspedisi,” tandas Kapolri.

Setelah melakukan peninjauan di Bakauheni, Kapolri bersama romobongan kemudian terbang ke posko penyekatan di Pelabuhan Merak, Banten.

Dilaporkan kepada Kapolri, jumlah personel gabungan yang melakukan pengamanan di Merak, sebanyak 2.506 yang terbagi dalam 19 pos pelayanan, 5 pos pengamanan dan 24 pos penyekatan.

“Operasi ketupat ini bertujuan untuk mencegah perpindahan virus atau penyebaran virus. Maka diperkuat protokol kesehatannya,” pesan Kapolri.

Beberapa tempat wisata di Banten, seperti pantai Anter, Carita dan Labuan dilakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengontrol wisatawan agar tidak menimbulkan kerumunan. Kapolri, memerintahkan agar tempat wisata yang berada di zona merah untuk ditiadakan alias ditutup.

“Penyekatan kegiatan masyarakat yang melakukan wisata, di wilayah zona merah tempat wisata di tiadakan,” ujar Kapolri.

Di samping itu, ia meminta agar dilakukan pengecekan secara acak bagi masyarakat yang berwisata. Kapolri meminta kepada seluruh pengelola hotel agar selalu menegakan disiplin prokes.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya