Berita

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto/Net

Politik

Putusan MK Tolak Gugatan UU KPK Harus Dihormati Penuh

RABU, 05 MEI 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak menguji UU 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati semua pihak.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai bahwa keputusan tersebut harus diterima dan dihormati sebagai bagian dari berjalannya sistem ketatanegaraan, di mana MK sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan judicial review.

“Mari hormati sepenuhnya apa yang menjadi keputusan MK terkait dengan JR UU KPK,” ucap Didik kepada wartawan, Rabu (5/5).


Menurutnya, ditolaknya JR UU KPK tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima seluruh masyarakat.

“Konsekuensi atas itu, apapun yang sudah diputuskan MK maka seluruh warga negara harus mematuhinya karena keputusan MK adalah final dan binding,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya memahami rasa kecewa banyak pihak. Namun demikian, rakyat tetap harus membantu upaya KPK memberantas korupsi.

“Kita harus terus mendukung dan membantu sepenuhnya setiap upaya pemberantasan korupsi, termasuk yang dilakukan oleh KPK,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya