Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polisi Cari Bukti Keterlibatan Lain Munarman Dalam Aksi Terorisme

JUMAT, 30 APRIL 2021 | 23:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penyidik Densus 88 masih melakukan pendalaman terkait  keterlibatan Munarman dalam aksi terorisme lain. Munarman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut sejumlah pembaiatan.
 
"Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M (Munarman) di beberapa wilayah di Indonesia," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Pendalaman juga terkait ada tidaknya keterlibatan Munarman dengan jaringan terorisme. Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) itu menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.


Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Dia ditangkap terkait kasus pembaiatan di beberapa lokasi.
 
Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan teroris Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya