Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bendung Penyebaran Covid-19, Turki Kembali Berlakukan Jam Malam Selama 4 Hari Mulai Kamis

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 11:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki mengumumkan untuk kembali memberlakukan jam malam nasional selama empat hari ke depan, yang akan berlaku mulai Kamis malam hingga Senin pagi (22-26) waktu setempat, sebagai upaya mereka untuk membendung penyebaran Covid-19.

Dari surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, jam malam empat hari itu akan berlaku dari jam 7 malam hingga 5 pagi, itu akan mencakup hari libur Kedaulatan Nasional dan Hari Anak, serta akhir pekan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (21/4).

Untuk mencegah penyebaran virus corona, tidak ada pertemuan besar yang akan diadakan untuk memperingati hari nasional, kecuali upacara resmi peletakan karangan bunga. Sebagai gantinya, beberapa demonstrasi dan acara online akan diadakan.


Setiap tahunnya pada tanggal 23 April, Turki memperingati pertemuan pertama Majelis Nasional Besar Turki yang berlangsung pada tahun 1920.

Dalam menghadapi meningkatnya kasus dan kematian, mulai pekan lalu, tindakan khusus diberlakukan di negara itu selama dua minggu pertama bulan suci Ramadhan.

Jam malam hari kerja sekarang berlangsung dari jam 7 malam (pindah dari jam 9 malam) hingga jam 5 pagi, di mana perjalanan antar kota juga dilarang, kecuali dalam keadaan darurat. Jam malam akhir pekan juga terus berlanjut di kota-kota berisiko tinggi.

Kafe dan restoran hanya menyediakan layanan pengantaran, sementara aula pernikahan, pusat olahraga, dan aula permainan akan tetap ditutup hingga akhir Ramadhan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya