Berita

Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung/RMOLLampung

Politik

Tuntutan Bebaskan Habib Rizieq Shihab Meluas Hingga Ke Lampung

SELASA, 20 APRIL 2021 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) turut disuarakan dari Bandarlampung.

Mereka adalah kelompok mengatasnamakan Masyarakat Islam Anti Terorisme dan Anti Kezaliman yang meminta langsung kepada DPRD Lampung iku bersuara agar Habib Rizieq dan ulama lainya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dibebaskan.

"Kami sudah sangat banyak menyerukan aspirasi, baik itu ke DPRD Lampung, pengadilan, bahkan pihak lainnya yang berwenang dalam membantu pembebasan HRS tanpa syarat," kata Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung, Senin (19/4).


Ia mengatakan, bukan hanya pembebasan Habib Rizieq, tetapi para tokoh agama lainnya yang ada di penjara juga dibebaskan karena Islam bukan terorisme dan teroris bukan Islam.

"Hentikan semua fitnah dan kezaliman yang ada, kami hanya ingin HRS dan ulama lainnya dibebaskan. Satu lagi kami ingin bertanya kepada anggota DPRD Lampung, apakah kalian setuju untuk membantu kami agar Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya dibebaskan dari penjara," kata dia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Yozi Rizal beserta anggota DPRD Lampung lainnya menyatakan siap membantu. Kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut pun akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk meminta persetujuan agar bisa diteruskan ke DPR RI.

"Tetapi untuk kepastian kapan surat tersebut disetujui belum tahu," tutup Yozi Rizal.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya