Berita

Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung/RMOLLampung

Politik

Tuntutan Bebaskan Habib Rizieq Shihab Meluas Hingga Ke Lampung

SELASA, 20 APRIL 2021 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) turut disuarakan dari Bandarlampung.

Mereka adalah kelompok mengatasnamakan Masyarakat Islam Anti Terorisme dan Anti Kezaliman yang meminta langsung kepada DPRD Lampung iku bersuara agar Habib Rizieq dan ulama lainya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dibebaskan.

"Kami sudah sangat banyak menyerukan aspirasi, baik itu ke DPRD Lampung, pengadilan, bahkan pihak lainnya yang berwenang dalam membantu pembebasan HRS tanpa syarat," kata Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung, Senin (19/4).


Ia mengatakan, bukan hanya pembebasan Habib Rizieq, tetapi para tokoh agama lainnya yang ada di penjara juga dibebaskan karena Islam bukan terorisme dan teroris bukan Islam.

"Hentikan semua fitnah dan kezaliman yang ada, kami hanya ingin HRS dan ulama lainnya dibebaskan. Satu lagi kami ingin bertanya kepada anggota DPRD Lampung, apakah kalian setuju untuk membantu kami agar Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya dibebaskan dari penjara," kata dia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Yozi Rizal beserta anggota DPRD Lampung lainnya menyatakan siap membantu. Kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut pun akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk meminta persetujuan agar bisa diteruskan ke DPR RI.

"Tetapi untuk kepastian kapan surat tersebut disetujui belum tahu," tutup Yozi Rizal.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya