Berita

Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung/RMOLLampung

Politik

Tuntutan Bebaskan Habib Rizieq Shihab Meluas Hingga Ke Lampung

SELASA, 20 APRIL 2021 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) turut disuarakan dari Bandarlampung.

Mereka adalah kelompok mengatasnamakan Masyarakat Islam Anti Terorisme dan Anti Kezaliman yang meminta langsung kepada DPRD Lampung iku bersuara agar Habib Rizieq dan ulama lainya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dibebaskan.

"Kami sudah sangat banyak menyerukan aspirasi, baik itu ke DPRD Lampung, pengadilan, bahkan pihak lainnya yang berwenang dalam membantu pembebasan HRS tanpa syarat," kata Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung, Senin (19/4).


Ia mengatakan, bukan hanya pembebasan Habib Rizieq, tetapi para tokoh agama lainnya yang ada di penjara juga dibebaskan karena Islam bukan terorisme dan teroris bukan Islam.

"Hentikan semua fitnah dan kezaliman yang ada, kami hanya ingin HRS dan ulama lainnya dibebaskan. Satu lagi kami ingin bertanya kepada anggota DPRD Lampung, apakah kalian setuju untuk membantu kami agar Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya dibebaskan dari penjara," kata dia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Yozi Rizal beserta anggota DPRD Lampung lainnya menyatakan siap membantu. Kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut pun akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk meminta persetujuan agar bisa diteruskan ke DPR RI.

"Tetapi untuk kepastian kapan surat tersebut disetujui belum tahu," tutup Yozi Rizal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya