Berita

Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung/RMOLLampung

Politik

Tuntutan Bebaskan Habib Rizieq Shihab Meluas Hingga Ke Lampung

SELASA, 20 APRIL 2021 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desakan pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) turut disuarakan dari Bandarlampung.

Mereka adalah kelompok mengatasnamakan Masyarakat Islam Anti Terorisme dan Anti Kezaliman yang meminta langsung kepada DPRD Lampung iku bersuara agar Habib Rizieq dan ulama lainya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dibebaskan.

"Kami sudah sangat banyak menyerukan aspirasi, baik itu ke DPRD Lampung, pengadilan, bahkan pihak lainnya yang berwenang dalam membantu pembebasan HRS tanpa syarat," kata Jurubicara aksi, Ustaz Royan dalam pertemuan di Ruang Komisi DRPD Lampung, Senin (19/4).

Ia mengatakan, bukan hanya pembebasan Habib Rizieq, tetapi para tokoh agama lainnya yang ada di penjara juga dibebaskan karena Islam bukan terorisme dan teroris bukan Islam.

"Hentikan semua fitnah dan kezaliman yang ada, kami hanya ingin HRS dan ulama lainnya dibebaskan. Satu lagi kami ingin bertanya kepada anggota DPRD Lampung, apakah kalian setuju untuk membantu kami agar Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya dibebaskan dari penjara," kata dia diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Yozi Rizal beserta anggota DPRD Lampung lainnya menyatakan siap membantu. Kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) tersebut pun akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk meminta persetujuan agar bisa diteruskan ke DPR RI.

"Tetapi untuk kepastian kapan surat tersebut disetujui belum tahu," tutup Yozi Rizal.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Cuma Rebut 1 Gelar dari 4 Turnamen, Ini Catatan PBSI

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:37

Anggaran Dipangkas Belasan Triliun, Menag: Jangan Takut!

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen Sepanjang 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:23

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:13

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:10

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59

Truk Pengangkut Galon Kecelakaan, Saham Induk Aqua Anjlok Merosot 1,65 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:57

Komisi V DPR Minta Polisi Investigasi Perusahaan Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:51

Partai Buruh Geruduk Kantor Bahlil Protes LPG 3 Kg Langka

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:41

DPR Siap Bikin Panja Imbas Laka Maut Truk Galon Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30

Selengkapnya