Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tahan Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Thailand Tutup Tempat Hiburan Berisiko Di 41 Provinsi Selama 2 Pekan

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk menahan laju penyebaran virus corona, pemerintah Thailand telah memutuskan untuk menutup tempat hiburan berisiko di 41 provinsi, termasuk Bangkok selama dua minggu ke depan.

Penutupan tersebut sebagai imbas lonjakan baru kasus Covid-19 yang ditimbulkan oleh cluster Thong Lor yang menyebar dengan cepat ke seluruh negeri.

Tempat yang terkena penutupan termasuk pub, bar, karaoke, dan panti pijat. Namun, tatanan baru tidak mencakup spa pijat tradisional Thailand.


Juru bicara Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA), Taweesilp Visanuyothin, mengatakan pada hari Kamis bahwa penutupan akan berlaku setelah Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha menandatangani perintah tersebut pada pertemuan CCSA yang akan berlangsung Jumat (9/4) waktu setempat.

Pejabat kesehatan dan keamanan sepakat pada pertemuan EOC bahwa penutupan menyeluruh di semua provinsi secara nasional tidak diperlukan. Mereka memilih apa yang disebut Dr Taweesilp sebagai 'terapi bertarget' di provinsi-provinsi yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Perhatian utama mereka adalah penyebaran virus varian Inggris, dengan kasus terdeteksi di Thailand untuk pertama kalinya.

"Tidak adil untuk meresepkan dosis yang kuat untuk semua provinsi," kata juru bicara CCSA, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (9/4).

"Provinsi target adalah mereka yang terkena infeksi baru dan mereka yang berisiko karena mereka merupakan pintu gerbang, atau jalan utama, bagi para pelancong," katanya.

Keputusan itu diambil menjelang liburan panjang Songkran minggu depan, ketika jutaan orang akan berangkat untuk liburan dan reuni keluarga.

Kasus baru yang terkait dengan pub, bar, dan klub di daerah Thong Lor selama 3-8 April telah melonjak menjadi 399 dari 3.112 yang diuji. 1.075 tes lainnya sedang menunggu hasil.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya