Berita

Pengamanan personel Kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Net

Hukum

1.388 Personel Turun Amankan Sidang Habib Rizieq

SELASA, 06 APRIL 2021 | 10:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

1.388 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diturunkan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq akan menjalani sidang putusan sela dalam dua perkara berbeda. Pertama, perkara nomor 221, berkaitan dengan kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua, perkara nomor 226, soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Ada 1.388 personel dari TNI, Polri (sebelumnya pekan lalu 1.394 personel). Kami masih memasang barrier di depan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Selasa (6/4).


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, dalam persidangan Rizieq, aparat kepolisian selalu melakukan rapat koordinasi pengamanan malam sebelumnya. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dalam jalannya persidangan.

Polisi juga selalu melibatkan anggota Brimob, tim K9, dan Jibom Gegana. Sidang dihadiri langsung oleh Rizieq selaku terdakwa. Selain itu, sidang juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya