Berita

Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Basri Baco/Net

Nusantara

Dukung Langkah Anies Menonaktifkan Blessmiyanda, Golkar: Ini Kejahatan Yang Harus Disanksi Tegas

SELASA, 30 MARET 2021 | 08:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mendapat dukungan dari Fraksi Partai Golkar.

Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Basri Baco tegas menyatakan dukungan itu lantaran Blessmiyanda yang diduga melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan telah mencoreng wajah pejabat Pemprov DKI Jakarta.

"Sangat mendukung langkah Gubernur yang menonaktifkan Kepala BPBJ. Kalau perlu langsung dipecat dan diproses hukum," kata Baco seperti diberiyakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (30/3).


Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sebab, akan merusak citra baik jajaran Pemprov DKI di masyarakat.

"Ini kejahatan yang harus diberikan sanksi tegas sehingga memberikan efek jera bagi pelakunya dan menjadi contoh bagi pejabat lainnya agar tidak melakukan hal yang sama," tegas Baco.

Bukan hanya dicopot dari jabatannya, Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu meminta sanksi pidana juga harus dijatuhkan karena telah melakukan kejahatan seksual.

Penonaktifan Blessmiyanda juga sebagai bukti nyata bahwa Pemprov DKI tidak memberikan toleransi kepada siapa pun di lingkungan Pemprov untuk melakukan pelecehan seksual.

"Kita semua juga punya keluarga yang perempuan, anak perempuan atau adik kakak perempuan atau paling tidak ibu kita perempuan. Jadi kita semua wajib melindungi perempuan dari tindakan kekerasan apapun, apalagi kekerasan seksual," tandas Baco.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya