Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Miswar Fuadi Jadi Sekjen PNA, Abrar Muda: Itu Kesalahan Yang Menyesatkan

SELASA, 23 MARET 2021 | 09:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konflik internal yang melanda Partai Nanggroe Aceh (PNA) tampaknya masih bergejolak.

Hal ini terlihat dari klaim Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Nurdin Ramli, yang dibantah Sekretaris Komisi Pengawas Partai, Abrar Muda.

Abrar mengatakan, pernyataan Nurdin tidak menggambarkan hal yang terjadi di PNA.


“Kembalinya Miswar Fuadi sebagai sekjen PNA bukanlah rekonsiliasi. Hal itu hanyalah pemenuhan terhadap administrasi PNA dalam pemenuhan jalannya partai, terutama untuk pelantikan enam Pimpinan DPRK seluruh Aceh,” jelas Abrar melalui keterangannya, Senin (22/3).

Arbrar mengatakan, hal itu digagas sejak konflik internal berkecamuk. Saat itu, sejumlah pengurus sependapat untuk tidak mengorbankan partai politik meski terjadi konflik.

Namun, masih kata Abrar, Miswar menolak menandatangani surat pengajuan pimpinan DPRK yang ditandatangani Irwandi Yusuf dan memaksa untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Ditambahkan Abrar, KLB dilaksanakan atas perintah Majelis Tinggi Partai (MTP), yakni Miswar Fuadi (Sekjen), Muksalmina (Ketua Dewan Penasehat), dan Sunarko (Ketua Dewan Pengawas).

Majelis tinggi juga menonaktifkan Irwandi Yusuf dari jabatan sebagai Ketua Umum PNA karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan tidak dapat menjalankan roda kepengurusan partai karena sedang menjalani proses hukum.

Atas perintah MTP, DPP sukses menggelar KLB dan memilih Samsul Bahri alias Tiyong secara aklamasi sebagai ketua umum yang baru. Dengan demikian, secara konstitusional, Irwandi Yusuf dan kepengurusan lama dianggap demisioner.

“Dan hasil KLB didaftarkan ke Kanwilkumham Aceh. Saat ini masih dalam status sedang dalam proses,” tutur Abrar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Ketika KLB sukses digelar, konsolidasi dan rekonsiliasi partai wajib dilakukan di bawah kedaulatan yang telah dimandatkan oleh hasil kongres luar biasa.

Dalam hal ini, tegas Abrar, Miswar Fuadi tidak dalam kapasitas penentu. Rekonsiliasi adalah kewenangan Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri.

Rekonsiliasi Irwandi dan Miswar Fuadi hanyalah kesepakatan biasa secara internal untuk menggulirkan roda kepemimpinan administrasi partai. Dan kesepakatan itu, tidak membatalkan hasil KLB. Yang utama saat itu adalah menyelamatkan jatah enam pimpinan DPRK.

“Dengan demikian, apapun yang disampaikan oleh Nurdin Ramli, bahkan dengan berbagai surat-menyurat MTP, hanyalah kesalahan-kesalahan yang terus dilakukan. Dan itu merupakan tindakan dan pernyataan sesat yang menyesatkan,” paparnya.

Abrar juga mengingatkan semua pihak bahwa hasil KLB tidak dapat dibatalkan. Dia meminta semua tindakan pembodohan terhadap kader dan masyarakat untuk dihentikan. Abrar mendorong agar semua pihak mundur selangkah demi masa depan partai.

“Hilangkan sentimen-sentimen dan konflik di PNA untuk menyelamatkan partai.Pat ujeun yang hana pirang, pat prang yang hana reuda,” tutupnya. 

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya