Berita

Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani/Ist

Politik

Pemprov Lebih Utamakan Hiburan Ketimbang Pendidikan, Pimpinan DPRD DKI Bersedih

SENIN, 15 MARET 2021 | 08:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemeritah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang bagi pengusaha karaoke untuk kembali beroperasi di tengah Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Melalui surat edaran nomor 64/SE/2021 yang diteken Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya, pada 8 Maret kemarin, pengusaha karoke dapat mengajukan permohonan pembukaan kembali usahanya kepada tim gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani pun mengaku sedih atas keputusan Pemprov DKI tersebut.


Menurutnya, dibanding membuka tempat hiburan, lebih baik Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan masalah pendidikan.

"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, yang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI?" kata Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (15/3).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini memohon agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan.

"Saya berharap Pak Gubernur segera bertindak, kurangi beban anak. Datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya