Berita

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, membagikan nomor WA untuk memudahkan warga melaporkan masalahnya/Repro

Nusantara

Jadi Bupati Perempuan Pertama Di Sleman, Kustini Bagikan Nomor WA-nya Ke Warga Untuk Laporkan Masalah

JUMAT, 12 MARET 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kabupaten Sleman saat ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Kustini Sri Purnomo.

Ia merupakan Bupati perempuan yang pertama di Sleman.

Untuk lebih memudahkan warganya mengadu dan melaporkan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Sleman, Kustini pun membagikan nomor WhatsApp pribadinya kepada warga Sleman.


"Assalamu’alaikum. Pripun kabarnya sedulur Sleman hari ini? Dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan mendengar aspirasi dari masyarakat, saya membuka kanal chat whatsapp pribadi untuk mendengar saran, kritik, masukan serta aduan dari seluruh masyarakat Sleman yang saya cintai," demikian ditulis Kustini di akun Instagram pribadinya, Jumat (12/3).

Kustini pun lantas memberitahu nomor WhatsApp (WA) pribadinya.

"Monggo chat saya di nomor 082327000093 atau bisa langsung ke aplikasi lapor Sleman kapan saja dan di mana saja. InsyaAllah, saya akan respons dan tindaklanjuti. Maturnuwun, wassalamu’alaikum," ditambahkan Kustini.

Warga Sleman pun menyambut baik hal ini.

"Semoga silahturahmi bisa membangun ekonomi yang berkelanjutan. Sukses buat Sleman," tulis akun @kabutbirucinematic di kolom komentar unggahan Bupati Kustini.

"Izin saya tag ke sosmed kami nggih Bu," tulis akun @agustin_sarwiasih di kolom komentar.

Dan masih banyak komentar-komentar positif dari warga Sleman atas kebijakan Kustini Sri Purnomo membagikan nomor WhatsAppnya, agar warga dapat mengadu atau melaporkan masalahnya kepada sang Bupati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya