Berita

BKSDA saat menyita satwa dilindungi di kediaman Gubernur Aceh Nova Iriansyah/RMOL

Nusantara

BKSDA Sita Satwa Dilindungi Dari Rumah Dinas Gubernur Aceh

KAMIS, 11 MARET 2021 | 18:04 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyita sejumlah satwa dilindungi berupa burung dari rumah dinas wakil gubernur Aceh, di kawasan Blang Padang, Kota Banda Aceh, pada Kamis (11/3).

Burung-burung tersebut merupakan milik Nova Iriansyah yang kini menjabat sebagai gubernur Aceh.

Adapun jenis-jenis burung yang diserahkan kepada BKSDA, yakni seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus).


Dokter Hewan BKSDA Aceh, Taing Lubis,  mengatakan pihaknya mengapresiasi perawatan sejumlah burung di kandang singgah yang ada di rumah Nova Iriansyah.

“Sebagai Dokter hewan, burung-burung ini sehat, luar biasa sehat, dan ini pasti karena pemeliharaannya ekstra,” ujar Taing, Kamis (11/3).

Rencananya unggas-unggas tersebut akan dibawa ke Kantor BKSDA untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara pihak BKSDA sendiri, kata Taing, telah mempersiapkan kandang khusus untuk elang selama dilakukan pemantauan di penangkaran.

“Nantinya akan kita pantau perilaku burung-burung ini di penangkaran selama 3 bulan, baru kemudian kita putuskan apakah sudah layak dilepasliarkan atau belum,” ungkapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya