Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko di acara mengatasnamakan KLB Demokrat Deli Serdang/Repro

Politik

AHY Patut Waspada, Ada Kemungkinan Moeldoko Diuntungkan Seperti Sejarah PKB Dan PPP

KAMIS, 11 MARET 2021 | 02:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sikap Kementerian Hukum dan HAM menjadi kunci nasib kepemimpinan Partai Demokrat yang kini tengah dirundung prahara.

Direktur Survei and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara mengatakan, belum jelasnya sikap pemerintah dalam menghadapi klaim kongres luar biasa (KLB) yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketum Demokrat patut diwaspadai oleh Ketum Demokrat saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sebab bila belajar dari pengalaman, ada kemungkinan pemerintah memberi rambu hijau kepada pihak penantang dalam konflik dualisme partai politik.


"Jika terjadi dualisme kepemimpinan dalam partai politik (parpol), maka biasanya sang penantang berpotensi dimudahkan dari pada petahana," kata Igor Dirgantara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).

Bahkan ia mengingatkan pengalaman dualisme kepemimpinan parpol seperti yang dialami Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beberapa waktu silam.

"Konflik sebelumnya di PKB dan PPP adalah contohnya dengan Muhaimin Iskandar dan Romahurmuzy sebagai ketum yang disahkan. Moeldoko pun diuntungkan dengan peluang ini," tegasnya.

Akan tetapi, peluang Moeldoko tersebut bukan semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa hal yang patut dicermati, seperti klaim AD/ART yang digunakan kubu Moeldoko dan AHY.

Kedua, kata Igor, patut dicermati apakah KLB Deli Serdang dianggap semata-mata sebagai persoalan internal Demokrat seperti tudingan kubu Moeldoko. Atau ada faktor intervensi dari eksternal seperti anggapan kubu AHY).

"Dan yang ketiga terkait pembuktian dari pemilik suara yang sah PD dari DPD dan DPC-nya. Intinya bukan berarti Moeldoko bisa mudah mendapat legitimasi dari Kemenkumham daripada AHY," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya