Berita

ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurthi Yudhoyono dalam audiensi bersama Komisoner Komisi Pemilihan umum (KPU), di Ruang Aula Utama kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3)/RMOL

Politik

Beri Penjelasan Dan Serahkan SK Partai Demokrat Ke KPU, AHY: Kami Tidak Mencari Sensasi

SENIN, 08 MARET 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono bersama 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan hukum partai berlambang mercy ini.

Hal itu disampaikan sosok yang kerap disapa AHY tersebut dalam audiensi bersama Komisioner KPU di Ruang Aula Utama kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3).

"Kedatangan kami siang hari ini menunjukan betapa seriusnya perjuangan Partai Demokrat menghadapi ujian atau ancaman terhadap kedaulatan partai kami. Mungkin bapak ibu sekalian juga mengikuti dalam waktu sebulan terakhir," ujar AHY.


Putra sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan kepada para Komisioner KPU bahwa pihaknya telah mengumpulkam data terkait upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat sejak 1 Februari 2021 yang lalu.

"Laporan yang kami himpun tentang adanya serangan pengambilalihan Partai Demokrat secara tidak sah yang melibatkan aktor utama kader dan lebih tepatnya mantan kader, karena mereka sudah diberhentikan dari partai karena perilaku buruk berdasarkan fakta integritas parpol," paparnya.

Selain itu, AHY menyebutkan keterlibatan pihak eksternal partai yang dalam hal ini ialah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, karena dalam kegiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, dipilih dan menerima jabatan ketua umum.

"Bukan hanya melibatkan orang dalam. Tapi kini yang membedakan keterlibatan langsung aktor eksternal KSP Moeldoko yang memiiki niat mengambil alih Partai Demokrat," tuturnya.

Oleh karena itu, AHY menegaskan kedatangannya ke KPU dan juga sebelumnya ke kantor Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya mempertegas kedudukan hukum Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinannya.

"Kami tidak dengan sengaja ataupun berupaya mencari sensasi, panggung mendramatisasi keadaan, itu bukan karakter DNA kami. Tapi memang ada masalah serius,"demikian AHY menambahkan.

Dalam pertemuan ini, AHY dan jajarannya disambut baik oleh empat orang Komisioner KPU, yang diantaranya Plt Ketua Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Aziz dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya