Berita

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi/Net

Nusantara

Berkerumunan, Gubernur Sumut Suruh Pulang Peserta KLB Sibolangit

JUMAT, 05 MARET 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar Kongres Luar Biasa (KLB) terhadap Partai Demokrat di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, sampai ke telinga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Dia meminta agar para peserta KLB Sibolangit itu pulang dengan alasan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.

Ditegaskan Edy, keramaian atau kerumunan merupakan salah satu yang harus dihindari dan dicegah, sesuai protokol kesehatan.


"Pada hari ini katanya ada yang mau KLB lagi, siapa yang mau KLB lagi, suruh pulang orang itu," kata dia kepada wartawan seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Sumut, Jumat (5/3).

Edy menegaskan tidak punya urusan dengan internal Partai Demokrat. Dia hanya menekankan dan menegakkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang kini juga menjadi perhatian pemerintah.

"Orang sedang butuh hidup ini, KLB lagi di sini," tegas mantan mantan Pangkostrad itu.

Jhoni Allen Marbun dkk menggelar KLB terhadap Partai Demokrat pada 5-7 Maret 2021. KLB itu disebut ilegal alias abal-abal karena tidak dapat restu dari DPP dan majelis tinggi partai. Ditambah, pesertanya juga bukan pemilik suara di internal Partai Demokrat.

Apalagi, KLB diselenggarakan oleh kader partai yang sudah dipecat karena diduga melakukan upaya mengambil alih kepemimpinan yang sah di bawah kepemimpinan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya