Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Netty Aher Tidak Ingin Aturan Larangan Berkerumun Tebang Pilih

MINGGU, 28 FEBRUARI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan merupakan hal penting yang harus dilakukan semua pihak lantaran Indonesia masih berada dalam zona bahaya Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher turut mengingatkan agar para tokoh bisa menahan diri dan tidak menjadi pemicu kerumunan.

“Bisa jadi prediksi Kemenkes bahwa  kasus  Covid-19 pada akhir 2021 mencapai 1,7 juta akan terlampaui. Dengan kondisi ini, tidak  pantas jika gelaran kegiatan menimbulkan kerumunan, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik,” ucap Netty kepada wartawan, Minggu (28/2).
 

 
Melawan pandemi Covid-19, kata Netty, harus dengan menghimpun segenap daya, upaya dan energi bangsa Indonesia. Sehingga, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, influencer dari berbagai kalangan harus menjadi penggerak dan teladan di masyarakat dalam melawan pandemi.

“Rakyat harus dihimpun dan digerakkan dengan leadership dan keteladanan. Jika pejabat pemerintah tidak menunjukkan keteladanan, maka jangan salahkan rakyat jika tidak taat prokes dan bersikap masa bodoh,” tegasnya.
 
Ketua DPP PKS ini meminta agar pejabat pemerintah dapat memastikan langkah antisipatif setiap kali membuat kegiatan agar tidak memicu terjadinya spontanitas kerumunan rakyat.
 
"Jika kegiatannya membagi-bagi atau melempar barang, tentu saja rakyat yang memang sedang kesulitan ekonomi akan berebut untuk mendapatkannya. Sebaiknya dipikirkan bentuk kegiatan lain yang lebih humanis, kreatif dan mendidik, sehingga prokes terjaga, rakyat pun aman,” ucapnya.
 
Netty mengingatkan bahwa meskipun Indonesia sedang menjalankan proses vaksinasi, bukan berarti sudah bebas Covid-19.

Mereka yang divaksin juga tidak lantas langsung kebal. Bahkan, jangan sampai proses vaksinasi justru menjadi tempat terjadinya kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang dan lainnya.

“Selain itu, penerapan aturan seperti larangan berkerumun harusnya berlaku bagi siapa saja, rakyat biasa maupun pejabat pemerintah. Begitu juga dengan sanksi yang mengikutinya jika terbukti melanggar. Aparat penegak hukum tidak usah tebang pilih dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
 
Terakhir Netty meningatkan agar semua pihak tidak menganggap remeh pandemi Covid-19. Kebijakan 3T harus ditingkatkan lebih masif lagi, gerakan 3M harus semakin ketat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemanan dan kesehatan rakyat.

“Oleh karena itu, berikanlah contoh yang baik agar bisa menjadi teladan di tengah masyarakat dan bukan sekadar jargon saja,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya