Berita

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai Lantamal I mengamankan satu orang penumpang speed tambang yang membawa narkoba jenis sabu/Net

Pertahanan

TNI AL Lanal Dumai Tangkap Penumpang Speed Tambang Bawa Narkoba Jenis Sabu

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 18:18 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai Lantamal I mengamankan satu orang penumpang speed tambang yang membawa narkoba jenis sabu di Perairan Sungai Dumai, Kepulauan Riau, Kamis (25/2).

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim F1QR Lanal Dumai akan adanya satu orang penumpang speed tambang yang diduga membawa narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai bergerak dari Posmat TNI AL Sungai Dumai untuk melaksanakan patroli menggunakan Sea Rider dan Speed Boat Patroli Posmat TNI AL Sungai Dumai.


“Setelah beberapa saat melakukan pengamatan, Tim F1QR melihat speed yang melaju kencang, selanjutnya tim melaksanakan pengejaran dan berhasil memberhentikan speed tersebut," kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan.

"Selanjutnya Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap empat orang penumpang speed dan mendapati satu penumpang membuang bungkusan kecil ke laut namun benda tersebut berhasil diamankan oleh anggota tim yang melihat usaha penumpang tersebut dan menemukan juga pipet pengisap,” imbuhnya menjelaskan.

Pria yang berusaha membuang barang bukti bungkusan kecil ke laut yang diketahui berinisial PA (41) beserta speed boat dan tiga orang penumpang lainnya dibawa menuju Pos TNI AL Sungai Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman.

Setibanya di Pos TNI AL Sungai Dumai, PA (41) yang mencoba membuang bungkusan kecil diduga sabu dibawa menuju kantor Denpomal Lanal Dumai sedangkan barang bukti diduga narkoba dibawa menuju kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium.

Dari hasil uji laborarorium Bea Cukai Kota Dumai, bungkusan kecil yang berusaha dibuang pelaku PA (41) positif mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif seberat 5 gram.

Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K, dalam keterangan terpisah di Jakarta mengatakan, bahwa penangkapan satu orang yang membawa narkoba jenis sabu di perairan Sungai Dumai merupakan bentuk kerjasama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan.

“Sekecil apapun informasi akan kita tindaklanjuti sebagai upaya untuk mencegah keluar masuknya barang haram melalui perairan di Wilayah Kerja Jajaran Koarmada I. Kita berharap dengan kehadiran patroli dan melakukan pengawasan di perairan khususnya perairan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika ini," tuturnya.

“Patroli rutin maupun menindaklanjuti laporan yang diterima oleh Pangkalan TNI AL di Jajaran Koarmada I ini merupakan implementasi dari Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut terutama di wilayah kerja Koarmada I” pungkasnya.

Terhadap pelaku PA pembawa narkoba beserta barang bukti berupa satu bungkus sabu, pipet pengisap, hp merk Nokia dan uang sebesar satu juta sembilan ratus rupiah selanjutnya diserahkan ke Polres Dumai Kepulauan Riau untuk diproses hukum lebih lanjut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya