Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural/Ist

Pertahanan

Ketatkan Prokes, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Amankan 12 Orang PMI Ilegal

RABU, 10 FEBRUARI 2021 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui hutan atau jalur tidak resmi.

Seluruh PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (10/2).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, mengatakan bahwa PMI tersebut diamankan oleh anggota Pos Pamtas Sajingan Terpadu Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kanan PLBN Aruk, karena berusaha masuk ke Indonesia melewati jalur tidak resmi.


“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 642 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, selain itu, hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir,” tuturnya.

Letkol Ali, menambahkan, bahwa Satgas Yonif 642/Kapuas bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di PLBN Aruk.

“Semenjak diberlakukan kebijakan lockdown di Malaysia, aktivitas kembalinya PMI dari Malaysia semakin meningkat, hal itu karena di Negeri Jiran sana, para PMI tersebut sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” jelasnya.

Sambungnya, keduabelas PMI tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti, Bima, Kendari, Makassar, Singkawang, Sambas dan Bengkayang.

“Setelah melalui seluruh rangkaian pemeriksaan, jika tidak terbukti PMI tersebut tidak membawa barang ilegal dan dinyatakan dalam kondisi sehat serta negatif Covid-19, nantinya seluruh PMI tersebut dapat kembali ke daerah asal,” ujarnya.

Terkait Covid-19 juga, lanjutnya, pemeriksaan yang ketat dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus yang saat ini masih mewabah di seluruh penjuru dunia.

“Kita ingin memastikan seluruh PMI yang melewati perbatasan ini tidak terpapar Covid-19 ketika akan kembali ke Indonesia,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya