Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri penghargaan kepada dua personel Polda Bali/Ist

Presisi

Dua Personel Berprestasi Polda Bali Dapat Penghargaan Sekolah Perwira Dari Kapolri

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 14:20 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Dua personel Polda Bali berprestasi mendapat penghargaan sekolah perwira dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mereka adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika.

Penghargaan berupa tiket mengikuti pendidikan perwira ini disampaikan langsung oleh Kapolri di sela kunjungan kerjanya ke Polda Bali, Kamis kemarin (4/2).

Aiptu I Nyoman Ardana yang saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Keluruhan Ubung, Denpasar menerima penghargaan atas prestasinya membuat program Caling (Baca Keliling).


Ia berinisiatif mengumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.

Program yang diprakarsainya mendapat apresiasi pihak sekolah. Kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana pun selalu dinanti oleh para siswa.

Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.

Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Aipda I Nengah Suardika pergi ke lapangan sepak bola, pasar dan pantai, kemudian mendokumentasikan lalu dilaporkan ke aplikasi BLC.

Selain memberikan penghargaan kepada personel Polda Bali, Kapolri juga menyampaikan terima kasih kepada dua orang Pecalang yang sering membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, meskipun bertugas di Mabes Polri, Kapolri mengaku tetap mendapat laporan jika ada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas. Dengan inisiatifnya sendiri, ia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kapolri meminta kepada seluruh personel Polda Bali untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya.

“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kapolri.

“Polri dan masyarakat harus bersatu ditengah pandemi ini sesuai seperti apa yang sudah saya tuangkan dalam 16 program prioritas, pada poin kelima, yaitu pemantapan kinerja peliharaan Kamtibmas,” imbuh Kapolri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya