Berita

Pasangan calon kepala daerah Pilkada Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah/RMOLLampung

Nusantara

Eva-Deddy Masih Bisa Menang Jika MA Dan MK Pentingkan Kemaslahatan Masyarakat

RABU, 27 JANUARI 2021 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pasangan calon kepala daerah Pilkada Bandarlampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah bisa menang atas banding di Mahkamah Agung (MA) dan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Kalau MA dan MK mementingkan maslahat masyarakat bisa jadi Eva menang walau kemudian terbukti melakukan pelanggaran," ujar pengamat politik Budi Kurniawan dikutip Kantor Berita RMOLLampaung, Rabu (27/1).

Pasalnya, lanjut dia, Eva-Deddy menang telak di Kota Bandarlampung dengan 249.134 pemilih atau 57,3 persen suara.


Selisih jauh dari dua pesaingnya, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dengan 93.280 suara atau 21,4 persen dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman dengan 92.607 suara atau 21,3 persen.

"Karena walaupun tidak luput dari pelanggaran, pilkada kali ini menempatkan Eva menang telak, seharusnya kalau mau didiskualifikasi sebelum pilkada atau minimal sebelum penetapan pemenang," katanya.

Menurut akademisi Universitas Lampung, aspek suara masyarakat Bandarlampung ini perlu menjadi pertimbangan majelis hakim MA dalam mengambil keputusan.

Apakah menguatkan keputusan KPU Bandarlampung mendiskualifikasi Eva-Deddy atau memenangkan banding Eva-Deddy dengan menetapkan keduanya kembali sebagai peserta Pilkada Bandarlampung.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya