Berita

Belasan Sekdes mendatangi DPRD Grobogan untuk meminta kejelasn isu mutasi/RMOLJateng

Nusantara

Dipicu Isu Mutasi, Belasan Sekdes Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD

RABU, 27 JANUARI 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belasan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) mendatangi Komisi A DPRD Grobogan Rabu (27/1).

Mereka meminta audiensi dengan anggota Dewan, menyusul adanya kabar mutasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Mereka meminta para sekdes tidak dimutasi ke lain tempat.

Alasannya, tugas sekdes berkaitan erat dengan masyarakat setempat. Sehingga ketika dilakukan pemindahan, mereka harus kembali belajar memahami karakter masyarakat di tempat baru.


Selain itu, mereka juga harus belajar ketika mutasi dilakukan tidak sesuai dengan kemampuan mereka.

Kedatangan belasan sekdes ke Komisi A DPRD Grobogan mendapat sambutan hangat dari anggota komisi. Rapat pun segera digelar untuk menampung aspirasi para sekdes tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Grobogan, Ali Musyafak mengatakan, keluhan para sekdes akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, pada Jumat lusa (29/1).

"Sesuai PP 48 tahun 2005, aturan ASN bisa dipindahkan, begitu pula di Perbup Grobogan No 74 tahun 2016 menyebutkan, sekdes bisa dipindahkan berdasarkan permintaan kades maupun permohonan sendiri," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi A, Sukamto menjelaskan, pihaknya meminta harus sesuai dengan parameter yang ada jika dilakukan mutasi.

"Sesuai aturan, memang sah-sah saja. Namun seyogyanya dilakukan sesuai regulasi, agar tidak ada kegaduhan di masyarakat,” pintanya.

Munculnya kegaduhan bermula saat Sekdes Ringinpitu Tanggungharjo, Agus Joko Susilo, mendapat kabar isu mutasi per 1 Februari mendatang. Namun hingga 27 Januari tidak ada tembusan dari pihak kecamatan.

"Adanya info mutasi tersebut dari teman, kemudian saya komunikasikan dengan Forsekdesi kemudian kita pastikan kebenaran informasi tersebut, mengingat sebelumnya terjadi kasus serupa di Manggarmas Godong," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya