Berita

Walikota Depok, Mohammad Idris/Net

Nusantara

Perpanjang PPKM, Pemkot Depok Izinkan Layanan Take Away Hingga 9 Malam

SELASA, 26 JANUARI 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Walikota Depok nomor 443/37/Kpts/Dinkes/Huk/2021.

Dalam Kepwal tertulis bahwa Walikota Depok Mohammad Idris menetapkan perpanjangan kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru untuk pencegahan Covid-19.


Perpanjangan ini berlaku sejak Selasa (26/1) hingga Senin (8/1).

“Pemberlakuan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dan Diktum Kedua dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Walikota yang mengatur tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” tulis Mohammad Idris, Selasa (26/1).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, perpanjangan ini dapat dilakukan kembali berdasarkan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Tak hanya itu, dalam Kepwal tersebut juga ditetapkan soal jam operasional usaha yang ada di Depok serta aktivitas warga.

“Pelayanan makan di tempat dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai dengan pukul 21.00 WIB,” tulisnya lagi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya