Berita

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad berilaturahmi dengan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau/Dok

Nusantara

Silaturahmi Dengan JMSI Kepri, Wakil Walikota Batam Dukung Pers Yang Sehat

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau memenuhi undangan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Sabtu (23/1).

Dalam pertemuan tersebut, Amsakar berpesan dengan kehadiran JMSI dapat mewujudkan dunia pers yang lebih profesional, khususnya di Batam dan Kepri.

Pertemuan santai dan penuh hangat tersebut Amsakar didampingi Kadis Kominfo Pemko Batam, Azril. Sementara itu, dari JMSI Kepri hadir, Eddy Supriatna (ketua), Anwar Anas (sekretaris), Irpan Husain Lubis (bendahara), dan Ahmad Fahmi Rangkuti (devisi kesekretariatan).


"Kami berharap dengan kehadiran JMSI, dapat membawa angin segar dan menciptakan pers yang sehat, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut didukung oleh perusahaan pers profesional," ujar Amsakar.

Dia melanjutkan, informasi yang disajikan oleh media online ini sungguh cepat. Selain itu, ketersebaran pemberitaannya pun begitu luas.

"Media daring ini memang lebih cepat update-nya. Saya mengadakan kegiatan, begitu selesai, beritanya sudah beredar kemana-mana," ucap Amsakar.

Dia menambahkan, JMSI harus mampu untuk mengambil peran dalam menciptakan perusahaan pers yang profesional. Dengan begitu, dunia pers akan sehat.

"Silahkan komunikasi dan rembukkan hal-hal yang dianggap perlu dengan Kominfo, semoga dengan terjalinnya gagasan yang terbaik, dapat terciptanya dunia pers profesional," kata Amsakar.

Mendengar hal tersebut, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna memaparkan, saat ini siapapun bisa membuat media. Namun jika pemilik media itu ingin disebut media, maka harus memenuhi standar dan ketentuan yang ditentukan oleh Dewan Pers.

"Jika memang media tersebut ingin dikatakan sebagaimana layaknya sebuah perusahaan pers profesional, tentu saat ini kita wajib memenuhi ketentuan Dewan Pers terlebih dahulu," jelasnya.

Eddy juga mengatakan, dalam menjalankan aktivitas sebagai perusahaan pers, ada rambu-rambu yang sudah mengaturnya, yakni UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Kami sudah menyusun sejumlah program, dengan harapan dapat menggiring perusahaan pers itu menjadi pers yang profesional," tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya