Berita

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad berilaturahmi dengan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau/Dok

Nusantara

Silaturahmi Dengan JMSI Kepri, Wakil Walikota Batam Dukung Pers Yang Sehat

SABTU, 23 JANUARI 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau memenuhi undangan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Sabtu (23/1).

Dalam pertemuan tersebut, Amsakar berpesan dengan kehadiran JMSI dapat mewujudkan dunia pers yang lebih profesional, khususnya di Batam dan Kepri.

Pertemuan santai dan penuh hangat tersebut Amsakar didampingi Kadis Kominfo Pemko Batam, Azril. Sementara itu, dari JMSI Kepri hadir, Eddy Supriatna (ketua), Anwar Anas (sekretaris), Irpan Husain Lubis (bendahara), dan Ahmad Fahmi Rangkuti (devisi kesekretariatan).


"Kami berharap dengan kehadiran JMSI, dapat membawa angin segar dan menciptakan pers yang sehat, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut didukung oleh perusahaan pers profesional," ujar Amsakar.

Dia melanjutkan, informasi yang disajikan oleh media online ini sungguh cepat. Selain itu, ketersebaran pemberitaannya pun begitu luas.

"Media daring ini memang lebih cepat update-nya. Saya mengadakan kegiatan, begitu selesai, beritanya sudah beredar kemana-mana," ucap Amsakar.

Dia menambahkan, JMSI harus mampu untuk mengambil peran dalam menciptakan perusahaan pers yang profesional. Dengan begitu, dunia pers akan sehat.

"Silahkan komunikasi dan rembukkan hal-hal yang dianggap perlu dengan Kominfo, semoga dengan terjalinnya gagasan yang terbaik, dapat terciptanya dunia pers profesional," kata Amsakar.

Mendengar hal tersebut, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna memaparkan, saat ini siapapun bisa membuat media. Namun jika pemilik media itu ingin disebut media, maka harus memenuhi standar dan ketentuan yang ditentukan oleh Dewan Pers.

"Jika memang media tersebut ingin dikatakan sebagaimana layaknya sebuah perusahaan pers profesional, tentu saat ini kita wajib memenuhi ketentuan Dewan Pers terlebih dahulu," jelasnya.

Eddy juga mengatakan, dalam menjalankan aktivitas sebagai perusahaan pers, ada rambu-rambu yang sudah mengaturnya, yakni UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Kami sudah menyusun sejumlah program, dengan harapan dapat menggiring perusahaan pers itu menjadi pers yang profesional," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya