Berita

Kolegium Jurist Institute (KJ Institute) menggelar Focus Group Discussion yang mengangkat tema tentang “RPP Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dalam Perspektif Persaingan Usaha yang Sehat”/Net

Politik

Untuk Ciptakan Persaingan Usaha Sehat, KPPU Sambut Baik RPP UU Ciptaker Sektor Poltesiar

JUMAT, 22 JANUARI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah saat ini tengah Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU Cipta Kerja Sektor Postelsiar atau RPP Poltesiar.

Untuk memberikan masukan, Kolegium Jurist Institute (KJ Institute) menggelar Focus Group Discussion yang mengangkat tema tentang “RPP Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dalam Perspektif Persaingan Usaha yang Sehat”, Rabu lalu.

"FGD ini merupakan bentuk nyata dari lembaga yang dipimpinnya fokus kepada penataan regulasi yang lebih baik, serta memberikan kepastian dalam penyelenggaraan telekomunikasi," ujar Direktur Eksekutif KJ Institute, Ahmad Redi.


Komisioner KPPU, Guntur Syahputra yang diundang sebagai pembicara mengatakan, dia sangat menyambut baik adanya substansi persaingan usaha dalam RPP Postelsiar.

"Persaingan usaha memiliki ketersinggungan yang tinggi baik dalam Undang Undang Cipta Kerja maupun dalam RPP Postelsiar sebagai pengaturan turunannya," kata Guntur.

KPPU, ditekankan Guntur, akan siap membantu dalam proses penyusunannya RPP Poltesiar itu.

Redi menambahkan, KJ Institute mendorong dalam RPP Postelsiar perlu adanya pengaturan yang jelas tentang keterlibatan KPPU sejak tahapan awal pembentukan kebijakan yang berdampak pada timbulnya persaingan usaha tidak sehat.

Termasuk juga hal-hal yang berdampak pada tidak adanya kepastian berusaha serta timbulnya kerugian bagi penyelenggara telekomunikasi.

"Atas dasar itu perlu adanya rumusan yang tegas bahwa pengawasan atas persaingan usaha yang sehat dilaksanakan oleh menteri setelah mendapat pertimbangan dari lembaga yang menyelenggarakan urusan persaingan usaha," kata Redi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya