Berita

Logo DPD RI/Net

Publika

DPD RI, Macan Ompong Yang Mulai Mengaum?

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:52 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) suka dilukiskan ibarat rusa di mulut singa.

Di antara dua lembaga parlemen (DPR dan MPR), DPD masih dianggap marginal power. Meski para anggotanya kini menyebut diri "senator". Mencitrakan diri bagaikan senatoriat ala Amerika, yang merupakan majelis tinggi Kongres.

Keberadaan DPD juga digambarkan sebagai "wujuduhu kaadamihi". Keberadaannya sama dengan ketiadaannya...


Kenapa demikian?

Karena keterbatasan kewenangannya.

DPD hanya berfungsi mengajukan RUU berkaitan dengan daerah, memberikan pertimbangan kepada DPR atas RUU daerah, dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang daerah. Tanpa fungsi dan hak seperti yang dimiliki DPR.

Namun dalam situasi politik, ekonomi, sosial, dan budaya seperti saat ini DPD RI tentu diharapkan masyarakat tidak mengkerdilkan diri akibat keterbatasan hak dan kewenangan.

DPD justru diharapkan mampu menjadi suara alternatif yang sanggup mengartikulasikan dan mengaktualisasikan kompleksitas persoalan-persoalan daerah. Terutama yang berskala nasional.

DPD idealnya bisa membangun trust, membangkitkan kepercayaan publik terhadap parlemen, dan mengambil peran sebagai komunikator kritis (kalau tak nyaman disebut oposisi kritis).

Idealnya para anggota DPD yang umumnya berasal dari elemen mantan pejabat, bekas tokoh partai, tokoh informal daerah, pengusaha, dan aktivis, memperlihatkan sensitifitas dan responsif terhadap dinamika persoalan masyarakat daerah. Menempatkan diri sebagai Penyambung Lidah Daerah.

Bukan lagi mengeluh meminta penguatan kelembagaan seperti yang terjadi pada periode lalu, yang antara lain bermain dalam isu elitis seperti Amandemen Undang-Undang Dasar.

DPD berpeluang menjadi suara alternatif di saat DPR dan MPR mengalami resistensi dari publik, karena kebijakan-kebijakannya yang oleh banyak kalangan dianggap tidak memihak rakyat.

Menjadi suara alternatif bukan cuma berarti memperbanyak respon terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Suara alternatif tersebut juga harus menjadi daya dorong untuk perubahan bangsa dan negara yang lebih baik, serta berimplikasi konkret terhadap berbagai kebijakan eksekutif yang salah arah.

Marwah, wibawa, dan trust publik terhadap DPD terletak pada keberpihakan DPD kepada rakyat. Bukan pada label uniform yang dikenakan para anggotanya yang bertuliskan "senator". Yang terkesan sekedar meyakin-yakinkan belaka, ibarat macan ompong tapi mengembik bunyinya.

Penulis adalah wartawan senior.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya