Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Politik

Pimpinan DPR Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Korban Bencana Tanpa Terkecuali

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak untuk dapat fokus dan sigap dalam melaksanakan tanggap darurat penanggulangan dan penanganan korban bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, juga meminta pemerintah memberikan bantuan kepada para pengungsi dan warga terdampak bencana di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.
 
Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan kebutuhan dasar pengungsi dan warga yang terdampak dapat terpenuhi di wilayah pengungsian dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.


”Melihat sejumlah bencana alam terjadi di berbagai daerah Indonesia pada awal 2021 dan masih minimnya penanganan serta bantuan terbukti bahwa belum meratanya bantuan yang tersalurkan. Pemerintah harus mengawal dan mendata secara akurat agar tidak ada lagi insiden perebutan bantuan dan hal lainnya,” tegas Azis Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (19/1).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mewaspadai terjadinya bencana alam, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.

Dia meminta agar masyarakat bisa meng-update informasi terkini mengenai kondisi cuaca dan peringatan bencana, sehingga dapat cepat melakukan evakuasi ketika ada bencana alam di wilayahnya.

Selain itu, lanjut Azis, BMKG juga harus dapat memberikan peringatan potensi cuaca buruk sehingga Pemda dan masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya bencana susulan.

“Petugas di lapangan pun harus dapat terus berupaya melakukan evakuasi korban bencana dengan menelusuri seluruh wilayah terdampak bencana ke tempat yang lebih aman, guna menyelamatkan warga yang masih bertahan di pemukiman atau warga yang masih terjebak di antara reruntuhan tanah dan bangunan,” paparnya.

Terakhir, Azis menyarankan pemerintah dapat melakukan koordinasi  pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial di daerah dapat mengerahkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu proses evakuasi dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana alam.

"Kemensos dan Pemerintah Daerah (Pemda) mendata keperluan para pengungsi dan menyalurkan bantuan yang diperlukan. Seperti membangun dapur umum untuk menyediakan makanan, dan memberikan pakaian dan selimut layak pakai, serta kebutuhan lainnya,” demikian Azis Syamsuddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya