Berita

Cover Koran Tempo berjudul "Tiga Penguasa Bansos"/Net

Hukum

Korupsi Bansos, Pakar Pidana: Partai Politik Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memproses pihak-pihak yang diduga terlibat bersama eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19, sepanjang lembaga antirasuah mengantongi bukti korupsinya.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (18/1).

"Siapapun yang terkait korupsi bansos harus diproses hukum, termasuk perusahaan-perusahaan yang melibatkan anggota DPR. Sepanjang ada bukti korupsinya KPK tidak usah ragu memproses semuanya sekalipun harus memeriksa dan menangkap anggota DPR," ujar Fickar.


"Orang-orang ini harus disadarkan di tengah pandemi dan penderitaan rakyat secara keji telah memotong dan mempermainkan jatah milik rakyat. Ini bagai penghisap darah rakyat melebihi lintah darat," imbuhnya menegaskan.

Fickar bahkan menyebut, apabila kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 itu nantinya terbukti merupakan kebijakan partai, hingga sejumlah politisi dari partai tertentu terlibat, maka partai tersebut bisa dibubarkan.

"Kalau terbukti juga ini merupakan kebijakan partai, tidak mustahil partainya juga bisa dibubarkan," demikian Fickar.

Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

KPK menduga Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam perkembangannya, Majalah Tempo pernah memberitakan nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai 'anak Pak Lurah'. Nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga pernah muncul dalam kasus ini.

Juliari dan tim khususnya juga diduga menunjuk rekanan untuk memproduksi goodie bag yang akan diproduksi oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Belakangan, Gibran maupun pihak Sritex telah membantah tudingan tersebut.

Masih dilaporkan Majalah Tempo, Juliari saat bertandang ke luar kota juga menggunakan sewa jet pribadi berkisar Rp 40 juta per jam. Dia menggunakan pesawat carteran itu saat berkunjung antara lain ke Kendal, Jawa Tengah; Medan, Sumatera Utara; Bali; dan Malang, Jawa Timur.

Tidak hanya untuk membayar jet pribadi, duit suap diduga juga mengalir buat memenangkan calon kepala daerah dari PDIP dalam pilkada yang digelar 9 Desember lalu.

Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.

Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya