Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti/Net

Politik

Ketua DPD: Masyarakat Bisa Beri Masukan RPP Dan RPPres UU Ciptaker Lewat Surat Atau Email

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPD RI meminta masyarakat untuk memberikan masukan pada rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (RPPres) turunan UU Cipta Kerja.

Dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti, masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

"RPP dan RPPres adalah turunan dari UU Cipta Kerja. Belum semua rancangan RPP dan RPPres diupload di situs resmi uu-ciptakerja.go.id, tetapi masyarakat bisa memberikan masukan. Input dari masyarakat akan turut menyempurnakan RPP tersebut," kata LaNyalla, Selasa (5/1).

Dijelaskan LaNyalla, masukan untuk RPP dan RPPres bisa disampaikan melalui surat ataupun email.

"Pemerintah menunggu aspirasi masyarakat terkait klaster UU Ciptaker yang telah diunggah hingga tanggal 10 Januari. Kita berharap RPP dan RPPres bisa mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat," terangnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi RPP dan RPPres.

"Pemerintah harus segera mensosialisasikan kepada publik mengenai RPP dan RPPres. Agar masyarakat bisa segera meresponnya," ujarnya.

"Hal ini juga tentunya untuk perbaikan penyusunan RPP dan RPPres agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari," demikian LaNyalla.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya