Berita

Seaglider yang ditemukan Nelayan Desa Majapahit, Selayar, Sulawesi Selatan/Net

Pertahanan

Drone Laut Misterius Di Selayar Disebut Seaglider, TNI AL Ungkap Kegunaannya Untuk Militer Dan Industri

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu alat yang ditemukan seorang Nelayan di Desa Majapahit, Selayar, Sulawesi Selatan, sempat membuat heboh masyarakat karena disebut-sebut sebagai drone bawah laut.

Kepemilikan dan fungsinya yang masih misterius mengharuskan pihak TNI Angkatan Laut angkat bicara, usai dilakukan penelitian oleh Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono menerangkan, alat bernama seaglider tersebut memiliki dua keperluan. Yaitu, bisa digunakan untuk keperluan industri maupun militer.


"Alat ini bisa digunakan untuk industri maupun digunakan untuk pertahanan. Tergantung siapa yang memakai," ujar Yudo dalam jumpa pers di Pushidrosal Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1).

Berdasarkan hasil penelitian Pushidrosal, Yudo menyebut benda itu terbuat dari aluminium dengan dua sayap dan propeller dan antena belakang, serta terdapat instrumen mirip kamera di badannya.

Dari alat tersebut, mantan Pangarmada I ini mengatakan Seaglider bisa melakukan survei dan pengambilan data oseanografi melalui jarak jauh.

Bahkan, sektor industri pertmbangan juga biasa menggunakan alat tersebut untuk keperluan pengeboran. Selain itu industri perikanan juga menggunaka alat serupa untuk melakukan pencarian ikan.

"Ini (seaglider) bisa diakses melalui website oleh semua yang bisa mengakses data. Ini bisa juga digunakan untuk data-data militer ataupun keperluan industri," demikian Yudo Margono menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya