Berita

Seaglider yang ditemukan Nelayan Desa Majapahit, Selayar, Sulawesi Selatan/Net

Pertahanan

Drone Laut Misterius Di Selayar Disebut Seaglider, TNI AL Ungkap Kegunaannya Untuk Militer Dan Industri

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu alat yang ditemukan seorang Nelayan di Desa Majapahit, Selayar, Sulawesi Selatan, sempat membuat heboh masyarakat karena disebut-sebut sebagai drone bawah laut.

Kepemilikan dan fungsinya yang masih misterius mengharuskan pihak TNI Angkatan Laut angkat bicara, usai dilakukan penelitian oleh Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono menerangkan, alat bernama seaglider tersebut memiliki dua keperluan. Yaitu, bisa digunakan untuk keperluan industri maupun militer.


"Alat ini bisa digunakan untuk industri maupun digunakan untuk pertahanan. Tergantung siapa yang memakai," ujar Yudo dalam jumpa pers di Pushidrosal Ancol, Jakarta Utara, Senin (4/1).

Berdasarkan hasil penelitian Pushidrosal, Yudo menyebut benda itu terbuat dari aluminium dengan dua sayap dan propeller dan antena belakang, serta terdapat instrumen mirip kamera di badannya.

Dari alat tersebut, mantan Pangarmada I ini mengatakan Seaglider bisa melakukan survei dan pengambilan data oseanografi melalui jarak jauh.

Bahkan, sektor industri pertmbangan juga biasa menggunakan alat tersebut untuk keperluan pengeboran. Selain itu industri perikanan juga menggunaka alat serupa untuk melakukan pencarian ikan.

"Ini (seaglider) bisa diakses melalui website oleh semua yang bisa mengakses data. Ini bisa juga digunakan untuk data-data militer ataupun keperluan industri," demikian Yudo Margono menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya