Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Penyerempet Polisi Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan Yang Tewaskan Ibu Muda

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 20:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengemudi mobil Hyundai Handana RH (H) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam kasus kecelakaan mobil polisi yang menabrak tiga pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Dalam kecelakaan itu, seorang ibu muda Pinkan Lumintang (30) meninggal dunia.

Handana merupakan pengendara kendaraan roda empat merek Hyundai yang menyerempet mobil Innova yang dikemudikan anggota kepolisian Pam Obvit Polda Metro Jaya Iptu Imam Chambali yang menabrak tiga pengendara motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menerangkan penetapan Handana sebagai tersangka telah berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan bukti CCTV. Menurut Sambodo, kecelakaan disebabkan oleh Handana yang terlebih dahulu menyerempet mobil yang dikendarai Iptu Imam Chambali.


Keterangan Sambodo juga didukung oleh kamera CCTV yang tak jauh dari lokasi memperlihatkan kejadian tersebut.

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H," kata Sambodo di kantornya, Sabtu (26/12).

"Sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut," tambahnya.

Insiden kecelakaan yang melibatkan dua mobil, dan tiga kendaraan bermotor tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya