Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Penyerempet Polisi Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan Yang Tewaskan Ibu Muda

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 20:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengemudi mobil Hyundai Handana RH (H) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam kasus kecelakaan mobil polisi yang menabrak tiga pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Dalam kecelakaan itu, seorang ibu muda Pinkan Lumintang (30) meninggal dunia.

Handana merupakan pengendara kendaraan roda empat merek Hyundai yang menyerempet mobil Innova yang dikemudikan anggota kepolisian Pam Obvit Polda Metro Jaya Iptu Imam Chambali yang menabrak tiga pengendara motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menerangkan penetapan Handana sebagai tersangka telah berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan bukti CCTV. Menurut Sambodo, kecelakaan disebabkan oleh Handana yang terlebih dahulu menyerempet mobil yang dikendarai Iptu Imam Chambali.


Keterangan Sambodo juga didukung oleh kamera CCTV yang tak jauh dari lokasi memperlihatkan kejadian tersebut.

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H," kata Sambodo di kantornya, Sabtu (26/12).

"Sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut," tambahnya.

Insiden kecelakaan yang melibatkan dua mobil, dan tiga kendaraan bermotor tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya