Berita

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net

Presisi

Penyerempet Polisi Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan Yang Tewaskan Ibu Muda

SABTU, 26 DESEMBER 2020 | 20:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengemudi mobil Hyundai Handana RH (H) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam kasus kecelakaan mobil polisi yang menabrak tiga pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Dalam kecelakaan itu, seorang ibu muda Pinkan Lumintang (30) meninggal dunia.

Handana merupakan pengendara kendaraan roda empat merek Hyundai yang menyerempet mobil Innova yang dikemudikan anggota kepolisian Pam Obvit Polda Metro Jaya Iptu Imam Chambali yang menabrak tiga pengendara motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menerangkan penetapan Handana sebagai tersangka telah berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan bukti CCTV. Menurut Sambodo, kecelakaan disebabkan oleh Handana yang terlebih dahulu menyerempet mobil yang dikendarai Iptu Imam Chambali.


Keterangan Sambodo juga didukung oleh kamera CCTV yang tak jauh dari lokasi memperlihatkan kejadian tersebut.

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H," kata Sambodo di kantornya, Sabtu (26/12).

"Sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut," tambahnya.

Insiden kecelakaan yang melibatkan dua mobil, dan tiga kendaraan bermotor tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya