Berita

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro/RMOL

Politik

Kuasa Hukum FPI Serahkan Dokumen Kronologi Japek KM 50 Ke Komnas HAM

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah dokumen tentang kronologis terkait peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diserahkan kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang meninggal ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan tidak hanya cerita runtutan kronoligi versi mereka saja, tapi juga ada sejumlah foto-foto yang disertakan.

“Kita menyerahkan semua dokumen termasuk soal penembakan 6 laskar, foto-foto dan beberapa kronologis terkait perisitiwa tersebut karen masih simpang siur,” kata Sugito di gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).


Sugito mengatakan, kedatangannya bersama beberapa keluarga enam laskar FPI ini diharapkan dapat membuat terang benderang kasus yang diduga melanggar HAM tersebut.

“Kami menginginkan harus benar-benar clear transparan. Karena Polda dan Mabes sudah rekontruksi, tapi kan rekonstruksi itu hanya dihadiri penyidik saja harusnya ada pihak netral yang memantau,” tandasnya.

Dalam arti, sambung Sugito, pihaknya mendorong agar Komnas HAM terlibat lansung dalam investigasi tewasnya enam laskar FPI.

“Polisi kan bagian dari peristiwa ini, tentunya akan tidak netral kalau tidak ada perwakilan pihak lain,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya