Berita

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro/RMOL

Politik

Kuasa Hukum FPI Serahkan Dokumen Kronologi Japek KM 50 Ke Komnas HAM

SENIN, 21 DESEMBER 2020 | 11:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah dokumen tentang kronologis terkait peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) diserahkan kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang meninggal ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kuasa hukum keluarga laskar FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan tidak hanya cerita runtutan kronoligi versi mereka saja, tapi juga ada sejumlah foto-foto yang disertakan.

“Kita menyerahkan semua dokumen termasuk soal penembakan 6 laskar, foto-foto dan beberapa kronologis terkait perisitiwa tersebut karen masih simpang siur,” kata Sugito di gedung Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Sugito mengatakan, kedatangannya bersama beberapa keluarga enam laskar FPI ini diharapkan dapat membuat terang benderang kasus yang diduga melanggar HAM tersebut.

“Kami menginginkan harus benar-benar clear transparan. Karena Polda dan Mabes sudah rekontruksi, tapi kan rekonstruksi itu hanya dihadiri penyidik saja harusnya ada pihak netral yang memantau,” tandasnya.

Dalam arti, sambung Sugito, pihaknya mendorong agar Komnas HAM terlibat lansung dalam investigasi tewasnya enam laskar FPI.

“Polisi kan bagian dari peristiwa ini, tentunya akan tidak netral kalau tidak ada perwakilan pihak lain,” pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya