Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Dinilai Tak Netral, KPUD Teluk Bintuni Papua Barat Bakal Dilaporkan Ke KPU Pusat

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 22:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Teluk Bintuni, Papua Barat dinilai melanggar netralitas dalam pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu.

Hal tersebut berkaitan dengan diloloskannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni nomer urut 1, Ali Ibrahim Bauw-Yohanis Manibuy (AYO) meski terlambat menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari batas waktu yang sudah ditentukan.

Tim kampanye Paslon Petrus Kasihiw-Matret Kokop, Yohannes Akwan menegaskan akan melaporkan tindakan ketidaknetralan KPUD Teluk Bintuni ke KPU Pusat dan Bawaslu RI.


"Kita akan laporkan Kpud Teluk Bintuni, ke KPU Pusat dan Bawaslu," kata Yohannes dalam keteranganya, Selasa (15/12).  

Menurut Yohannes, berdasarkan pasal 34 ayat (2), pasal 52, pasal 53, pasal 54, dan pasal 56 PKPU No 5/2017 dan dipertegas kembali oleh Keputusan KPU No. 454/HK.03-Kpt/03/KPU/IX/2020 diatur bahwa Paslon menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota paling lambat tanggal 6 desember 2020, pada pukul 18:00 waktu setempat, dalam hal ini Waktu Indonesia Timur (WIT).

"Bahwa, pasangan calon Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy (AYO), hingga batas akhir ketentuan penyerahan LPPDK, yakni pada tanggal 6 Desember 2020, pukul 18:00 tidak menyerahkan laporan a-quo, dan hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner Divisi Hukum KPUD Teluk Bintuni, Didimus Kambia," tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum KPUD Teluk Bintuni, Didimus Kimbia membenarkan keterlambatan itu dan meminta klarifikasi pasangan calon AYO.

“Kami minta klarifikasi alasan keterlambatan. Pasangan AYO laporkan jam 12 malam, sementara pasangan PMK2 melaporkan jam 6 sore,” terangnya Selasa (8/12).

Didimus mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPUD, terkait laporan keterlambatan itu termasuk koordinasi dengan Bawaslu setempat. "Ini saya masih mau menghadap pak ketua, untuk menyampaikan surat koordinasi dengan Bawaslu. Apakah keterlambatan bisa mendiskualifikasi atau tidak, kami belum putuskan," terangnya.

Namun, keesokan harinya Didimus melakukan klarifikasi ulang, dan mengatakan bahwa penyerahan LPPDK oleh Paslon AYO tidak mengalami keterlambatan, dikarenakan waktu berakhir kampanye dianulir oleh KPUD Teluk Bintuni menjadi berakhir pada tanggal 6 Desember 2020, maka penyerahan LPPDK paslon AYO terhitung belum terlambat.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya