Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa penyidik Subdit 1 Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Kuasa Hukum: Habib Rizieq Belum Mau Ditangguhkan Penahanannya

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan bahwa hingga saat ini Habib Rizieq Shihab belum mau berbicara soal penangguhan penahahan dirinya usai resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"Beliau sampaikan ah nanti dulu lah urusan mengenai penangguhan," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12).

Sugito menyampaikan, bahwa Habib Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada Habiburokhman,Aboe Bakar Al-Habsyi dan Nasir Djamil yang bersedia menjadi penjamin penangguhan Habib Rizieq Shihab.  


Namun, kata Sugito, segala yang berkaitan dengan upaya penangguhan penahanan harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab.

"Setelah saya berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab, segala keputusan terkait dengan beliau harus berkoordinasi dengan beliau," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum DPP FPI yang masuk dalam tim hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman mengatakan, bahwa pesan Imam Besar FPI itu kepada seluruh pendukung, pengikut dan simpatisannya agar terus berjuang membongkar kasus penembakan enam orang laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian 6 syuhada, harus terus dibongkar sampe ke akar-akarnya," ujar pria yang akrab dipanggil Maman ini.

Pesan khusus lain dari Habib Rizieq, sambung dia, ialah meluruskan tuduhan polisi yang menyebut keenam laskar FPI itu melakukan kekerasan dengan menyerang aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Beliau juga berpesan jangan sampe para syudaha yang 6 orang ini menerima apa yang fisebut spiral kekerasan, apa itu? spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus tethadap korban yang sudah dibunuh. Mereka dituduh, difitnah bawa senjata, difitnah menyerang, difitnah sebagai pelaku, nah itu kekerasan verbal," urai Munarman.







Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya