Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa penyidik Subdit 1 Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Kuasa Hukum: Habib Rizieq Belum Mau Ditangguhkan Penahanannya

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan bahwa hingga saat ini Habib Rizieq Shihab belum mau berbicara soal penangguhan penahahan dirinya usai resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"Beliau sampaikan ah nanti dulu lah urusan mengenai penangguhan," kata Sugito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12).

Sugito menyampaikan, bahwa Habib Rizieq Shihab mengucapkan terima kasih kepada Habiburokhman,Aboe Bakar Al-Habsyi dan Nasir Djamil yang bersedia menjadi penjamin penangguhan Habib Rizieq Shihab.  


Namun, kata Sugito, segala yang berkaitan dengan upaya penangguhan penahanan harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab.

"Setelah saya berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab, segala keputusan terkait dengan beliau harus berkoordinasi dengan beliau," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum DPP FPI yang masuk dalam tim hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman mengatakan, bahwa pesan Imam Besar FPI itu kepada seluruh pendukung, pengikut dan simpatisannya agar terus berjuang membongkar kasus penembakan enam orang laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Beliau menyampaikan pesan bahwa jangan berhenti berjuang dan tidak boleh melupakan pembantaian 6 syuhada, harus terus dibongkar sampe ke akar-akarnya," ujar pria yang akrab dipanggil Maman ini.

Pesan khusus lain dari Habib Rizieq, sambung dia, ialah meluruskan tuduhan polisi yang menyebut keenam laskar FPI itu melakukan kekerasan dengan menyerang aparat kepolisian dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Beliau juga berpesan jangan sampe para syudaha yang 6 orang ini menerima apa yang fisebut spiral kekerasan, apa itu? spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus tethadap korban yang sudah dibunuh. Mereka dituduh, difitnah bawa senjata, difitnah menyerang, difitnah sebagai pelaku, nah itu kekerasan verbal," urai Munarman.







Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya