Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam/Ist

Hukum

Komnas HAM Tak Ikut Rekonstruksi, Saiful Anam: Jangan-jangan Hasil Penyelidikannya Tidak Jauh Beda Dari Versi Polri

SELASA, 15 DESEMBER 2020 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak ikut dalam rekonstruksi atau reka ulang peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh pihak kepolisian sangat disesalkan publik.

Bahkan, pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, menilai sikap Komnas HAM tersebut sangat aneh.
Lantaran rekonstruksi bertujuan mendapatkan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan saksi-saksi. Tapi, Komnas HAM malah tidak ikut melihat rekonstruksi polisi.

"Kalau seperti ini maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

"Kalau seperti ini maka rakyat awam pun akan merasa heran dengan sikap yang diambil Komnas HAM. Ada pertanyaan liar publik atas ketidakhadiran Komnas HAM dalam proses rekonstruksi," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

Seharusnya, lanjut Saiful, Komnas HAM mengirim tim penyelidiknya untuk mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Apabila tidak, Komnas HAM tidak profesional. Karena Komnas HAM juga harus mengetahui kesimpulan dan hasil rekonstruksi," kata Saiful.

Karena, dengan mengetahui rekonstruksi versi Polri, Komnas HAM dapat melakukan counter terhadap hasil rekonstruksi apabila ada penyimpangan fakta yang sebenarnya.

"Namun apabila dalam fakta rekonstruksi Komnas HAM tidak ikut andil di dalamnya, maka semakin mengacaukan kesimpulan publik, yang beranggapan jangan-jangan hasil penyelidikan Komnas HAM tidak jauh berbeda dari hasil yang dilakukan oleh Polri," terang Saiful.

Ujungnya, jika nanti Komnas HAM memiliki pendapat yang berbeda, Polri akan menyalahkan Komnas HAM karena tidak mengikuti rekonstruksi setelah diundang.

"Karena bukan tidak mungkin Polri dikemudian hari, apabila terdapat perbedaan fakta, dapat menyatakan Komnas HAM tidak mengerti persoalan karena tidak ikut dalam rekontruksi di lapangan," pungkas Saiful.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya