Berita

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar/Net

Politik

Kuasa Hukum FPI: Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Segera Diperbolehkan Pulang

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga tersangka yang menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat akan segera diperbolehkan pulang.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar usai mendampingi pemeriksaan ketiga tersangka yang menyerahkan diri, yaitu ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus.

"Tadi kita dampingi rekan-rekan di dalam ada 3 tersangka lainnya yang alhamdulillah udah hampir selesai menurut informasi," ujar Azis Yanuar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu sore (13/12).


Azis pun meyakini, ketiga tersangka tersebut akan segera diperbolehkan pulang setelah 16 jam diperiksa sebagai tersangka dan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tinggal nanti setelah ini selesai, sepertinya mereka bisa diperbolehkan pulang, menurut informasi," pungkas Azis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya