Berita

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar/Net

Politik

Kuasa Hukum FPI: Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Segera Diperbolehkan Pulang

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga tersangka yang menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat akan segera diperbolehkan pulang.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar usai mendampingi pemeriksaan ketiga tersangka yang menyerahkan diri, yaitu ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus.

"Tadi kita dampingi rekan-rekan di dalam ada 3 tersangka lainnya yang alhamdulillah udah hampir selesai menurut informasi," ujar Azis Yanuar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu sore (13/12).


Azis pun meyakini, ketiga tersangka tersebut akan segera diperbolehkan pulang setelah 16 jam diperiksa sebagai tersangka dan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tinggal nanti setelah ini selesai, sepertinya mereka bisa diperbolehkan pulang, menurut informasi," pungkas Azis.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya