Berita

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar/Net

Politik

Kuasa Hukum FPI: Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Segera Diperbolehkan Pulang

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga tersangka yang menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat akan segera diperbolehkan pulang.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar usai mendampingi pemeriksaan ketiga tersangka yang menyerahkan diri, yaitu ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus.

"Tadi kita dampingi rekan-rekan di dalam ada 3 tersangka lainnya yang alhamdulillah udah hampir selesai menurut informasi," ujar Azis Yanuar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu sore (13/12).


Azis pun meyakini, ketiga tersangka tersebut akan segera diperbolehkan pulang setelah 16 jam diperiksa sebagai tersangka dan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tinggal nanti setelah ini selesai, sepertinya mereka bisa diperbolehkan pulang, menurut informasi," pungkas Azis.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya