Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq/Net

Politik

Habib Rizieq Tidak Sembunyi Dan Lari

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sempat terkejut saat Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebab dalam dua panggilan sebelumnya dia masih berstatus sebagai tersangka dan belum sempat diperiksa dalam kasus ini.

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Front TV, Sabtu (12/12), Habib Rizieq memastikan bahwa dirinya tetap akan datang ke pemeriksaan sesuai kesepakatan, yakni pada 14 Desember 2020. Hanya saja kemudian dia kaget karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Namun demikian, Habib Rizieq membantah tuduhan bahwa dirinya hendak melarikan diri dan sembunyi. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Habib Rizieq memastikan bahwa dirinya masih berada di Megamendung.

“Tidak benar ada yang katakan saya sembunyi, saya lari, tidak benar, saya tetap berada di Markaz Syariat Megamendung," tegasnya.

Habib Rizieq kemudian mendatangi Polda Metro Jaya kemarin dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Setelah itu dia ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 12 Desember hingga 31 Desember 2020.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya