Berita

Ilustrasi PSBB/Net

Nusantara

PSBB Di Kawasan Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 18:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 23 Desember 2020.

Perpanjangan itu, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Keputusan diambil Pemkab Bekasi karena penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bodebek masih belum menunjukkan penurunan.


"Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru," ujar Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Jumat (27/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Gubernur Jawa Barat melaui surat keputusan dengan Nomor: 443/Kep.783-Hukham/2020 tertanggal 26 November 2020 menetapkan perpanjangan kedelapan PSBB proporsional wilayah Bodebek.

Dalam surat itu disebutkan, Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing daerah.

Dalam surat itu, seluruh Bupati/Walikota diminta berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri di daerah masing-masing dalam pengamanan dan pengawasan kesehatan secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB Proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," tandas Alamsyah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya