Berita

Ilustrasi PSBB/Net

Nusantara

PSBB Di Kawasan Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

SABTU, 28 NOVEMBER 2020 | 18:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 23 Desember 2020.

Perpanjangan itu, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Keputusan diambil Pemkab Bekasi karena penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bodebek masih belum menunjukkan penurunan.


"Setelah dilakukan evaluasi, penyebaran Covid-19 di wilayah Bodebek belum menunjukkan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru," ujar Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, Jumat (27/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Gubernur Jawa Barat melaui surat keputusan dengan Nomor: 443/Kep.783-Hukham/2020 tertanggal 26 November 2020 menetapkan perpanjangan kedelapan PSBB proporsional wilayah Bodebek.

Dalam surat itu disebutkan, Bupati dan Walikota di wilayah Bodebek menerapkan PSBB Proporsional dalam skala mikro sesuai level kelas kewaspadaan masing-masing daerah.

Dalam surat itu, seluruh Bupati/Walikota diminta berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri di daerah masing-masing dalam pengamanan dan pengawasan kesehatan secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Masyarakat yang berdomisili atau yang bertempat tinggal atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB Proporsional sesuai peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," tandas Alamsyah.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya