Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pimpin rapat perdana/Net

Politik

Pimpin Rapat Di KKP, Luhut Pastikan Tidak Ada Pekerjaan Yang Berhenti

JUMAT, 27 NOVEMBER 2020 | 23:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mengawali hari pertama berkantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Menteri Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP, Jumat (27/11).

Luhut Pandjaitan menjelaskan, alasan penyerahan DIPA 2021 sebelum tahun berjalan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, sesuai tema rencana kerja pemerintah tahun 2021.

“Pagu anggaran KKP sebesar Rp 6,65 triliun. Inilah menjadi penggerak roda ekonomi, sehingga harus dilaksanakan pada Januari 2021,” ujar Menteri Ad Interim Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (27/11).


Dari total Rp 6,65 triliun tersebut, rincian pagu anggaran masing-masing unit kerja eselon I adalah Ditjen Perikanan Tangkap Rp 763,577 miliar; Ditjen Perikanan Budidaya Rp 1,21 triliun; Ditjen PSDKP Rp 1,07 triliun.

Kemudian Ditjen PDSPKP Rp 431,7 miliar; Ditjen PRL Rp 455,35 miliar; BRSDMKP Rp 1,52 triliun; BKIPM Rp 603,71 miliar; Setjen Rp 497,64 miliar; dan Itjen Rp 86,76 miliar.

"Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021, semua pedoman maupun petunjuk pelaksanaan kegiatan agar diselesaikan terutama yang menyangkut kegiatan bantuan pemerintah untuk masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilakukan sedini mungkin," tegas Luhut.  

Luhut meminta semua pegawai KKP untuk tidak ragu dalam bekerja. Ia juga mengaku terbuka dan siap mendengar bila ada persoalan yang dihadapi para pegawai.    

"Saya minta tidak boleh ada yang ragu dalam bekerja, karena kita bekerja untuk Republik. Sekarang saya yang bertanggung jawab di sini. Saya minta kalian kembali bekerja dengan baik, kalau ada masalah laporkan ke saya," katanya.

Usai penyerahan DIPA, Luhut langsung menggelar rapat dengan para pejabat eselon I. Luhut ingin memastikan program kerja di KKP tidak terhenti.

"Tadi saya rapat pertama dengan eselon I untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang terhenti," urainya.

Sebagai informasi, total Satuan Kerja Pengelola APBN KKP tahun 2021 berdasarkan kewenangannya sebanyak 397 Satker yang terdiri dari Satker Pusat sebanyak 11 Satker; Satker UPT sebanyak 150 Satker; Satker Dekonsentrasi sebanyak 203 Satker; dan Satker Tugas Pembantuan sebanyak 33 Satker.

Sedangkan total jumlah DIPA KKP tahun 2021 sebanyak 406 DIPA yang terdiri dari DIPA Induk sebanyak 9 dokumen dan DIPA Petikan sebanyak 397 dokumen.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya